BELU, SALAMTIMOR.COM – Kamis (13/01/22) Bupati Belu – dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM memimpin rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kabupaten Belu untuk membahas penanganan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di pintu masuk (entry point’) ke Indonesia melalui PLBN Motaain, tempat karantina dan kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing, Jumat (12/01/22).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Belu mengatakan bahwa terkait aplikasi karantina yang tidak dapat dibuka oleh petugas karantina di PLBN Motaain akibat administrasi kesehatan dari pelintas batas yang berasal dari Timor Leste yang tidak lengkap maka dirinya telah melakukan koordinasi dengan Dirjen P2P kementerian Kesehatan RI dan Dirjen P2P berjanji untuk segera menindaklanjutinya. Bupati menambahkan bahwa perlu juga untuk koordinasikan hal ini dengan perwakilan RI di Timor Leste, yakni Kedutaan Besar RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyelesaian data pelintas batas tetap dilakukan secara manual sehingga kita punya data manual yang formatnya kita sepakati dan nanti kita rekapitulasi dan kita laporkan, kita tunggu penyelesaian lebih lanjut” tandas Bupati.
Menanggapi informasi penahanan paspor milik PPLN oleh pihak Imigrasi Atambua, Bupati Belu menegaskan bahwa paspor dari PPLN hanya dititipkan selama PPLN menjalani masa karantina selama 7×24 jam, oleh karena itu ada SOP mulai dari serah terima paspor dari PPLN, pengamanan fisik agar paspor tidak rusak dan hilang, hingga serah terima kembali kepada PPLN setelah masa karantina selesai.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Belu – Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si. menyampaikan bahwa sehubungan dengan antisipasi lonjakan PPLN dari Timor Leste, sesuai dengan arahan Bupati dirinya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT serta pemerintah Kabupaten TTU dan TTS.
“Kita akan pilih dan klasifikasi PPLN yang tujuannya adalah Kupang, luar Timor dan luar NTT, kita arahkan ke Kupang untuk karantina di sana” ujar Sekda Belu.
Selain itu Pemerintah Kabupaten TTU dan TTS juga siap menampung PPLN apabila ada warga TTU dan TTS yang melintas masuk melalui PLBN Motaain, maka akan disiapkan tempat karantinanya di TTU dan TTS.
Sementara itu, Wakil Komandan Batalyon Infanteri 744/ SYB – Kapten Inf. Dody Mulia Harahap mengatakan Batalyon Infanteri 744/ SYB siap mendukung pemerintah dalam menangani Covid-19 dengan menyediakan tempat karantina berkapasitas 60 orang dan jika diperlukan maka akan ditambah lagi.
Kabag OPS Polres Belu – AKP. Nengah Suta menyarankan agar gugus tugas mengeluarkan SK untuk pembagian tugas terkait PPLN yang dikarantina, agar semuanya menjalankan karantina sesuai aturan yang berlaku.
Pihak Polres Belu sendiri menyiapkan personil untuk menjaga pada 5 hotel yang telah ditetapkan sebagai tempat karantina.
Sumber: Kominfo Kab-Belu