RAPID ANTIGEN ANGGOTA KELUARGA SL NEGATIF, LEWATI MASA KARANTINA 14 HARI TANPA GEJALA

Keterangan Foto: Anak-anak almarhum Semuel Laoe (pasien meninggal dengan status probable COVID-19).

SoE, SALAMTIMOR.COM — Almarhum SL, warga desa Supul, kecamatan Kuatnana, pasien yang meninggal dengan status Probable tanggal 26/01 meninggalkan luka yang sagat mendalam bagi keluarga.

Perasaan sedih dan luka yang di alami keluarga karena kehilangan sosok SL, ditambah dengan stigmatisasi dari warga sekitar akibat status SL sebagai pasien probable Covid-19 sungguh mengganggu psikologi mereka. Mereka dijauhi dan dikucilkan dari lingkungan sekitar. Karena masyarakat menduga kalau almarhum terpapar Covid maka semua anggota keluarga juga ikut terpapar.

Untuk memastikan bahwa almarhum tidak terapapar Covid-19, maka 7 (tujuh) orang anggota keluarga melakukan rapid antigen. Dari hasil rapid semuanya Negatif. Keyakinan keluarga bertambah dengan 14 (empat belas) hari melakukan karantina mandiri sejak dari tanggal 26/01 sampai hari ini, namun tidak seorangpun anggota keluarga yang merasakan sakit atau gejala yang megarah pada Covid-19.

Kepada media ini 12/02, anak kandung almarhum SL, Mauritz Serfas Diran Laoe, menyampaikan bahwa, “kami sekeluarga sangat merasakan dampak stigmatisasi dan tekanan psikologi yang luar biasa akibat status probable saat ayah saya meninggal.”

Lanjut Diran, “Dampak sosial yang kami rasakan sangat besar dan menggangu batin. Kami mau berbelanja di kios saja di curigai dan di perlakukan dengan beda. Kami (7 orang) anggota keluarga sudah melakukan rapid antigen dengan hasil semuanya negatif. Dan sudah melakukan karantina mandiri selama 14 hari tapi semua anggota keluarga baik-baik saja.”

Sambungnya, “Langkah ini kami lakukan untuk menguji apakah kami anggota keluarga terpapar atau tidak. Sebab logikanya bahwa jika ayah saya benar-benar terpapar atau dicurigai terpapar Covid-19, maka sebagian keluarga yang melakukan kontak sangat erat dengan ayah saya berpotensi untuk terpapar. Tapi nyatanya sampai hari Ini tidak ada satupun anggota keluarga yang mengalami sakit atau menunjukan gejala-gejala yang mengarah ke Covid.”

“Yang kami sesali sejak ayah saya di tetapkan sebagai pasien dengan status probable, Satgas Covid hanya datang malam itu saja (26/01), selanjutnya tidak ada tindaklanjut dari Satgas atau pihak-pihak yang punya kewenangan sebagai bagian dari pencegahan dan perlindungan terhadap kami. Misalnya  seperti menyemprot rumah kami dengan disinfektan dan melakukan rapid terhadap semua anggota keluarga.”

“Kami sangat berharap ada klarifikasi dari Satgas Covid tentang status dari ayah saya. Kami minta kejelasan karena  sampai pada saat ini keluarga belum menerima hasil rapid antigen yang menyatakan bahwa ayah saya meninggal dengan status probable”. Tutup Diran.

Keterangan Foto: Pdt. Elfis L.Y. Lenamah, S.Th

Pdt. Elfis L.Y. Lenamah, S.Th, tokoh agama dalam jemaat Imanuel Kuatnana saat dikonfirmasi menyampaikan, “Terima kasih kepada keluarga yang sudah berupaya untuk memeriksakan diri sehingga bisa menguatkan kami yang ada di gereja, bahwa ternyata status probable yang dikenakan kepada almarhum itu tidak terlalu berdampak kepada persekutuan kita disini. Apalagi kita sudah melewati 14 hari. Jadi mulai besok, 14/02 kita akan kembali berbakti di gereja setelah kita ibadah dari rumah selama tanggal 31/01 dan 7/02.”

Lanjut Lenamah, “kita sesalkan juga kalau sudah ada status probable seperti itu tetapi tidak bisa ditindaklanjuti oleh Satgas Covid untuk bisa memberikan suatu pemahaman kepada masyarakat sekitar yang sifatnya menguatkan sehingga tidak terjadi kecemasan.” Tutupnya.

Penulis: Inyo Faot

Pos terkait