SoE, Salamtimor.com — Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten TTS pada 136 desa yang tiba-tiba ditunda menjelang H-3 pemungutan suara hingga saat ini masih menuai kontroversi.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang seharusnya dilaksanakan hari ini (Kamis, 16/6/2022) juga tertunda akibat ketidakhadiran Bupati E.P. Tahun, ke gedung DPRD TTS dan hanya diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. Seperius E. Sipa, M.Si., dan Kepala Dinas PMD, Nikson Nomleni, S.Sos., M.Si,.
Akhirnya, Pimpinan dan Anggota DPRD TTS bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas PMD menggelar rapat internal (terbatas) secara tertutup dan hasilnya RDP ditunda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat internal yang dilaksanakan secara tertutup menyebabkan para calon kepala desa, termasuk pihak media tidak diperbolehkan untuk turut ikut dalam rapat terbatas tersebut.
Hal ini menuai kekecewaan dari pihak-pihak yang telah datang untuk mengikuti RDP. Salah satunya calon kepala desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan, Charles Lakapu, yang telah hadir untuk mengikuti RDP yang terjadwal hari ini.
Kepada media ini, Charles mengatakan bahwa, “RDP harusnya digelar hari ini, tapi yang ada hanyalah rapat internal. Artinya DPRD telah mengeluarkan undangan parcuma sehingga kami kecewa jika harus ditunda lagi hingga hari Senin,” ungkap Charles.
Lanjut Charles, “hari ini Pimpinan DPRD harus tegas karena bapak dan ibu Anggota DPRD dipilih langsung oleh rakyat, begitupula kami calon kepala desa. Mengapa kita saling mencederai hak-hak demokrasi? Saya sungguh kecewa jika RDP harus ditunda,” katanya.
Dirinya menilai jika hal ini sangat disayangkan mengingat banyak calon kepala desa yang berjumlah 680 orang dari 136 desa yang mengikuti Pilkades serentak tahun 2022 sudah banyak berkorban dalam perhelatan Pilkades ini.
Terpisah, Sekertaris Daerah Kabupaten TTS, Drs. Seperius E. Sipa, M.Si., saat ditemui setelah rapat terbatas bersama Pimpinan dan Anggota DPRD TTS mengatakan bahwa, “Bapak Bupati tidak bisa menghadiri RDP karena sudah memiliki agenda kegiatan lain. Oleh sebab itu, RDP ditunda dan kembali dijadwalkan pada Senin (20/6/22) mendatang,” ungkap Sipa.
Penulis: Wulan Fallo