Rumah Ketua ARAKSI NTT Digeledah Tim Kejari TTU, Ini Dugaan Kasusnya

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 24 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TTU, Salamtimor.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) menggeledah rumah Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial AB.

Penggeledahan oleh Tim Kejari TTU tersebut dilakukan pada Selasa pagi, (14 Februari 2023) di SoE, Kabupaten TTS.

Dalam jumpa pers yang berlangsung di Kantor Kejari TTU pad Selasa, (14/02/2023), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Robert Jimmy Lambila, SH, MH membenarkan penggeledahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim penyidik Kejari TTU telah melakukan penggeledahan terhadap rumah AB atas dasar hasil penyidikan untuk mendapatkan bukti tambahan,” ucap Robert.

Lanjutnya, “Pelaksanaan penggeledahan ini kita lakukan berdasarkan surat penetapan penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang.”

Robert juga menambahkan bahwa Tim Penyidik melakukan penggeledahan pasca memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri isi percakapan Ketua ARAKSI Kabupaten TTU beserta jajaran dalam handphone yang disita beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan terhadap 8 orang saksi di Kabupaten TTU ini dilaksanakan berdasarkan laporan warga perihal dugaan penyampaian laporan palsu ke aparat penegak hukum dan dugaan pemerasan yang dilakukan pihak terkait.

Robert juga mengatakan bahwa dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejari TTU berhasil menyita handphone milik Ketua Araksi NTT dan satu unit laptop. (Red.STC)

Berita Terkait

Brutal! Kronologi Lengkap Ronald Tannur Aniaya Andini Hingga Tewas
Krisis Air Bersih, WargaNett Keluhkan Kualitas Pelayanan PDAM Kabupaten TTU
Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus RSP Boking, Kapolda NTT: Ini Kasus Korupsi Besar Yang Kami Ungkap
Sebut Pihak Swasta Kembalikan Rp.27 Miliar Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo, Maqdir Ismail Dipanggil Kejagung
Gubernur VBL Ajak Masyarakat Kabupaten TTU Budidaya Bambu
IMO Indonesia Desak Penegak Hukum Transparan Memproses Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Mahfud MD Tegaskan Siap Kawal Kasus Johny G Plate
Menkominfo Jhony G. Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara BTS 4G Bakti, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA