Sebagian Warga Kota Kupang Tidak Mengenakan Masker Pada Area-Area Publik

- Redaksi

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Kupang, Salamtimor.com – Banyak masyarakat yang masih salah mengartikan kebijakan pelonggaran penggunaan masker pasca pengumuman resmi oleh Presiden Jokowi pada tanggal 17 Mei 2022 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Hampir sebagian warga Kota Kupang di berbagai lapisan yang terpantau oleh media ini pada area-area publik yang padat dan ramai seperti pusat perbelanjaan, pasar, jalan raya yang ramai dan beberapa sekolah justru tidak menggunakan masker.

Salah seorang warga berinisial AT (44) yang ditemui oleh awak media ini di sela-sela aktifitas dagangannya mengatakan bahwa pasca pengumuman kebijakan pelonggaran ini, maka hampir sebagian warga Kota Kupang terlihat sudah jarang mengenakan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat vaksinasi dosis ketiga (boster) khususnya di Kota Kupang baru mencapai 16,44%. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka di khawatirkan angka paparan covid-19 kembali meningkat.

Untuk itu maka perlu peran pemerintah dalam hal ini pemerintah Kota Kupang untuk tetap memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat bahwa manfaat menggunakan masker masih sangat penting untuk mengurangi resiko penularan virus, mencegah penyebaran tanpa gejala, melindungi diri dan orang lain.

Presiden Jokowi pada beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa keputusan pelonggaran ini diambil sejalan dengan evaluasi dan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.

Jokowi sekaligus menekankan masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau di luar ruangan.

Selain pelonggaran kewajiban penggunaan masker, Jokowi juga menegaskan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tak perlu lagi untuk tes swab PCR atau antigen.

Penulis : Ot Seo

Berita Terkait

Minimalisir Kenderaan Tanpa Pajak, Pemprov NTT Luncurkan Razia Tilang Samsat
LPPM Undana Bekerjasama Dengan GMIT Sion Oepura Gelar Sosialisasi Human Trafficking dan Pelatihan Aksesoris Dari Tenun
Gubernur VBL Lantik Fahrensy Funay Jadi Penjabat Walikota Kupang
Kadis DLHK Akui Taman-Taman di Kota Kupang Perlu Perawatan
Gandeng dr. Christian Widodo, Komunitas Wartawan NKRI NTT Gelar Pengobatan Gratis
Peringati HUT Ke-24, Purnawirawan Polri Daerah NTT Cabang Kota Kupang Gelar Anjangsana, Tabur Bunga, dan Upacara
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang Gelar Sosialisasi Program JKN
Berdiri Sejak 2009, Kantor Bahasa Provinsi NTT Hingga Kini Belum Miliki Gedung

Berita Terkait

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Senin, 30 Oktober 2023 - 00:11 WITA

Peringati Bulan Bahasa 2023, UCB Gandeng UNDANA Kupang Gelar Seminar International Linguistik Terapan

Sabtu, 23 September 2023 - 10:47 WITA

Kembalikan Jam Sekolah Menjadi Pukul 07.00 Wita, Pj Gubernur NTT Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di SMA Negeri 1 Kupang

Senin, 18 September 2023 - 13:41 WITA

Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Harhubnas dan Apel Kesadaran ASN Lingkup Pemprov NTT, Ini Pesan Pj. Gubernur NTT

Senin, 18 September 2023 - 02:38 WITA

Hadiri Peresmian TBI Motaain, Pj. Gubernur NTT Ayodhia: Wilayah Perbatasan Merupakan Halaman Depan Wajah NKRI

Kamis, 7 September 2023 - 09:23 WITA

Tiba di Kupang, Ayodhia Kalake Siap Melaksanakan Tugas Sebagai Pj. Gubernur NTT

Rabu, 6 September 2023 - 13:12 WITA

Tiba di Kupang Besok, Penjabat Gubernur NTT Minta Ketemu Tokoh Agama

Berita Terbaru