Sebagian Warga Kota Kupang Tidak Mengenakan Masker Pada Area-Area Publik

- Redaksi

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Kupang, Salamtimor.com – Banyak masyarakat yang masih salah mengartikan kebijakan pelonggaran penggunaan masker pasca pengumuman resmi oleh Presiden Jokowi pada tanggal 17 Mei 2022 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Hampir sebagian warga Kota Kupang di berbagai lapisan yang terpantau oleh media ini pada area-area publik yang padat dan ramai seperti pusat perbelanjaan, pasar, jalan raya yang ramai dan beberapa sekolah justru tidak menggunakan masker.

Salah seorang warga berinisial AT (44) yang ditemui oleh awak media ini di sela-sela aktifitas dagangannya mengatakan bahwa pasca pengumuman kebijakan pelonggaran ini, maka hampir sebagian warga Kota Kupang terlihat sudah jarang mengenakan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat vaksinasi dosis ketiga (boster) khususnya di Kota Kupang baru mencapai 16,44%. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka di khawatirkan angka paparan covid-19 kembali meningkat.

Untuk itu maka perlu peran pemerintah dalam hal ini pemerintah Kota Kupang untuk tetap memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat bahwa manfaat menggunakan masker masih sangat penting untuk mengurangi resiko penularan virus, mencegah penyebaran tanpa gejala, melindungi diri dan orang lain.

Presiden Jokowi pada beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa keputusan pelonggaran ini diambil sejalan dengan evaluasi dan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.

Jokowi sekaligus menekankan masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau di luar ruangan.

Selain pelonggaran kewajiban penggunaan masker, Jokowi juga menegaskan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tak perlu lagi untuk tes swab PCR atau antigen.

Penulis : Ot Seo

Berita Terkait

Minimalisir Kenderaan Tanpa Pajak, Pemprov NTT Luncurkan Razia Tilang Samsat
LPPM Undana Bekerjasama Dengan GMIT Sion Oepura Gelar Sosialisasi Human Trafficking dan Pelatihan Aksesoris Dari Tenun
Gubernur VBL Lantik Fahrensy Funay Jadi Penjabat Walikota Kupang
Kadis DLHK Akui Taman-Taman di Kota Kupang Perlu Perawatan
Gandeng dr. Christian Widodo, Komunitas Wartawan NKRI NTT Gelar Pengobatan Gratis
Peringati HUT Ke-24, Purnawirawan Polri Daerah NTT Cabang Kota Kupang Gelar Anjangsana, Tabur Bunga, dan Upacara
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang Gelar Sosialisasi Program JKN
Berdiri Sejak 2009, Kantor Bahasa Provinsi NTT Hingga Kini Belum Miliki Gedung

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA