Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Digelar Tertutup, Sejumlah Wartawan dan Aliansi Kecewa

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 06:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 12 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Kupang, Salamtimor.com — Sidang lanjutan kasus pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Maccabe yang berlangsung hari ini, Rabu 8/6/22 pukul 09.30 Wita di Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A dilaksanakan secara tertutup.

Hal ini membuat sejumlah wartawan kesal terhadap sikap Pengadilan Negeri Kupang akibat aparat keamanan yang bertugas di ruang masuk sidang hanya memperbolehkan wartawan mengambil gambar saja di dalam ruangan sidang lalu keluar ruangan dan tidak diperbolehkan merekam apa yang diperbincangkan di dalam ruangan sidang.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sidang-sidang sebelumnya, pers ikut memantau proses persidangan hingga tuntas, tetapi pada hari ini pers tidak di perkenankan untuk hadir di dalam ruangan persidangan.

Sejumalah wartawan yang terdiri dari Pos Kupang, Suarafakta Hukum, Kupangterkini, Rakyatntt, dan Salamtimor.com menyayangkan sikap Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A.

Dalam Jumpa Pers dengan Agustinus Nahak, SH, MH yang dari awal mengikuti kasus ini mengatakan bahwa kasus ini sudah viral dimana-mana, harusnya Pengadilan Negari Kupang Kelas 1A mengijinkan kepada beberapa media untuk melive atu meliput agar masyarakat tau bahwa kasus ini memang benar-benar transparan, kata Nahak.

Beberapa Aliansi yang tergabung diantaranya Garuda, Garda xxx Flobamora, Laskar Timor Indonesia, GMKI, KNPI, PARINDRA, LMND, RMI dll, menyayangkan sikap Pengadilan Negari Kupang Kelas 1A.

Penulis: Ot Seo

Berita Terkait

Minimalisir Kenderaan Tanpa Pajak, Pemprov NTT Luncurkan Razia Tilang Samsat
LPPM Undana Bekerjasama Dengan GMIT Sion Oepura Gelar Sosialisasi Human Trafficking dan Pelatihan Aksesoris Dari Tenun
Gubernur VBL Lantik Fahrensy Funay Jadi Penjabat Walikota Kupang
Kadis DLHK Akui Taman-Taman di Kota Kupang Perlu Perawatan
Gandeng dr. Christian Widodo, Komunitas Wartawan NKRI NTT Gelar Pengobatan Gratis
Peringati HUT Ke-24, Purnawirawan Polri Daerah NTT Cabang Kota Kupang Gelar Anjangsana, Tabur Bunga, dan Upacara
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang Gelar Sosialisasi Program JKN
Berdiri Sejak 2009, Kantor Bahasa Provinsi NTT Hingga Kini Belum Miliki Gedung

Berita Terkait

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Senin, 30 Oktober 2023 - 00:11 WITA

Peringati Bulan Bahasa 2023, UCB Gandeng UNDANA Kupang Gelar Seminar International Linguistik Terapan

Sabtu, 23 September 2023 - 10:47 WITA

Kembalikan Jam Sekolah Menjadi Pukul 07.00 Wita, Pj Gubernur NTT Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di SMA Negeri 1 Kupang

Senin, 18 September 2023 - 13:41 WITA

Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Harhubnas dan Apel Kesadaran ASN Lingkup Pemprov NTT, Ini Pesan Pj. Gubernur NTT

Senin, 18 September 2023 - 02:38 WITA

Hadiri Peresmian TBI Motaain, Pj. Gubernur NTT Ayodhia: Wilayah Perbatasan Merupakan Halaman Depan Wajah NKRI

Kamis, 7 September 2023 - 09:23 WITA

Tiba di Kupang, Ayodhia Kalake Siap Melaksanakan Tugas Sebagai Pj. Gubernur NTT

Rabu, 6 September 2023 - 13:12 WITA

Tiba di Kupang Besok, Penjabat Gubernur NTT Minta Ketemu Tokoh Agama

Berita Terbaru