Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Digelar Tertutup, Sejumlah Wartawan dan Aliansi Kecewa

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 06:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 42 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Kupang, Salamtimor.com — Sidang lanjutan kasus pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Maccabe yang berlangsung hari ini, Rabu 8/6/22 pukul 09.30 Wita di Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A dilaksanakan secara tertutup.

Hal ini membuat sejumlah wartawan kesal terhadap sikap Pengadilan Negeri Kupang akibat aparat keamanan yang bertugas di ruang masuk sidang hanya memperbolehkan wartawan mengambil gambar saja di dalam ruangan sidang lalu keluar ruangan dan tidak diperbolehkan merekam apa yang diperbincangkan di dalam ruangan sidang.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sidang-sidang sebelumnya, pers ikut memantau proses persidangan hingga tuntas, tetapi pada hari ini pers tidak di perkenankan untuk hadir di dalam ruangan persidangan.

Sejumalah wartawan yang terdiri dari Pos Kupang, Suarafakta Hukum, Kupangterkini, Rakyatntt, dan Salamtimor.com menyayangkan sikap Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A.

Dalam Jumpa Pers dengan Agustinus Nahak, SH, MH yang dari awal mengikuti kasus ini mengatakan bahwa kasus ini sudah viral dimana-mana, harusnya Pengadilan Negari Kupang Kelas 1A mengijinkan kepada beberapa media untuk melive atu meliput agar masyarakat tau bahwa kasus ini memang benar-benar transparan, kata Nahak.

Beberapa Aliansi yang tergabung diantaranya Garuda, Garda xxx Flobamora, Laskar Timor Indonesia, GMKI, KNPI, PARINDRA, LMND, RMI dll, menyayangkan sikap Pengadilan Negari Kupang Kelas 1A.

Penulis: Ot Seo

Berita Terkait

Minimalisir Kenderaan Tanpa Pajak, Pemprov NTT Luncurkan Razia Tilang Samsat
LPPM Undana Bekerjasama Dengan GMIT Sion Oepura Gelar Sosialisasi Human Trafficking dan Pelatihan Aksesoris Dari Tenun
Gubernur VBL Lantik Fahrensy Funay Jadi Penjabat Walikota Kupang
Kadis DLHK Akui Taman-Taman di Kota Kupang Perlu Perawatan
Gandeng dr. Christian Widodo, Komunitas Wartawan NKRI NTT Gelar Pengobatan Gratis
Peringati HUT Ke-24, Purnawirawan Polri Daerah NTT Cabang Kota Kupang Gelar Anjangsana, Tabur Bunga, dan Upacara
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang Gelar Sosialisasi Program JKN
Berdiri Sejak 2009, Kantor Bahasa Provinsi NTT Hingga Kini Belum Miliki Gedung

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 19:54 WITA

Anggota TNI Pos Inbate Kabupaten TTU Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:30 WITA

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Gotong Royong Bersihkan Kantor Desa Manusasi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:27 WITA

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bantu Bangun Rumah Milik Masyarakat

Senin, 17 Juni 2024 - 13:28 WITA

Jalan Tikus Jadi Jalan Bagi Pelintas Ilegal, Anggota TNI Pos Perbatasan Oepoli Gelar Pengamanan

Sabtu, 15 Juni 2024 - 17:45 WITA

Danrem 161/WS Bersama Dengan Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Hadir Dalam Perayaan Misa Syukur Tahbisan Episkopal Uskup Agung Kupang

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:00 WITA

Anggota TNI-AD di Pos Nilula Kabupaten TTU Bantu Masyarakat Yang Berduka

Kamis, 28 September 2023 - 05:17 WITA

Krisis Air Bersih, WargaNett Keluhkan Kualitas Pelayanan PDAM Kabupaten TTU

Jumat, 7 Juli 2023 - 03:14 WITA

Gubernur VBL Ajak Masyarakat Kabupaten TTU Budidaya Bambu

Berita Terbaru

Internasional

Resmi: Joe Biden Umumkan Mundur dari Pencalonan Presiden AS 2024

Senin, 22 Jul 2024 - 09:29 WITA