Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Digelar Tertutup, Sejumlah Wartawan dan Aliansi Kecewa

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 06:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 36 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Kupang, Salamtimor.com — Sidang lanjutan kasus pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Maccabe yang berlangsung hari ini, Rabu 8/6/22 pukul 09.30 Wita di Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A dilaksanakan secara tertutup.

Hal ini membuat sejumlah wartawan kesal terhadap sikap Pengadilan Negeri Kupang akibat aparat keamanan yang bertugas di ruang masuk sidang hanya memperbolehkan wartawan mengambil gambar saja di dalam ruangan sidang lalu keluar ruangan dan tidak diperbolehkan merekam apa yang diperbincangkan di dalam ruangan sidang.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sidang-sidang sebelumnya, pers ikut memantau proses persidangan hingga tuntas, tetapi pada hari ini pers tidak di perkenankan untuk hadir di dalam ruangan persidangan.

Sejumalah wartawan yang terdiri dari Pos Kupang, Suarafakta Hukum, Kupangterkini, Rakyatntt, dan Salamtimor.com menyayangkan sikap Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A.

Dalam Jumpa Pers dengan Agustinus Nahak, SH, MH yang dari awal mengikuti kasus ini mengatakan bahwa kasus ini sudah viral dimana-mana, harusnya Pengadilan Negari Kupang Kelas 1A mengijinkan kepada beberapa media untuk melive atu meliput agar masyarakat tau bahwa kasus ini memang benar-benar transparan, kata Nahak.

Beberapa Aliansi yang tergabung diantaranya Garuda, Garda xxx Flobamora, Laskar Timor Indonesia, GMKI, KNPI, PARINDRA, LMND, RMI dll, menyayangkan sikap Pengadilan Negari Kupang Kelas 1A.

Penulis: Ot Seo

Berita Terkait

Minimalisir Kenderaan Tanpa Pajak, Pemprov NTT Luncurkan Razia Tilang Samsat
LPPM Undana Bekerjasama Dengan GMIT Sion Oepura Gelar Sosialisasi Human Trafficking dan Pelatihan Aksesoris Dari Tenun
Gubernur VBL Lantik Fahrensy Funay Jadi Penjabat Walikota Kupang
Kadis DLHK Akui Taman-Taman di Kota Kupang Perlu Perawatan
Gandeng dr. Christian Widodo, Komunitas Wartawan NKRI NTT Gelar Pengobatan Gratis
Peringati HUT Ke-24, Purnawirawan Polri Daerah NTT Cabang Kota Kupang Gelar Anjangsana, Tabur Bunga, dan Upacara
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang Gelar Sosialisasi Program JKN
Berdiri Sejak 2009, Kantor Bahasa Provinsi NTT Hingga Kini Belum Miliki Gedung

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA