SoE, SALAMTIMOR.COM – Masyarakat desa Bonleu, Kec. Tobu, Kab. TTS kembali melakukan tindakan penutupan mata air Bonleu. Penutupan sumber air tersebut berlangsung pada Selasa, (12-10-2021)
Tindakan penutupan sumber mata air Bonleu ini sebagai bentuk aksi protes yang kedua kalinya karena masyarakat Bonleu kecewa dengan janji pemerintah Kab. TTS yang tidak ditepati yakni pengerjaan ruas jalan Fatumnutu – Bonleu.
Penutupan ditandai dengan tutur adat oleh tokoh adat, Obed Liem dan Simon Liem sebagai Amaf bagi masyarakat Desa Bonle’u dan pembacaan surat pernyataan sikap penutupan oleh Soleman Fallo, pipa air dibuka oleh Joni Babu. Bunuk Hau no oleh Aleta Baun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun surat pernyataan sikap masyarakat Adat Desa Bonle’u ditandatangani oleh Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda.
Penutupan ini merujuk pada pengingkaran janji Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD TTS yang dihasilkan bersama dengan perwakilan masyarakat desa Bonleu dan dituangkan dalam Kesepakatan Nomor: 7/DPRD/2021 tanggal 10 Juni 2021.
Salah satu poin dalam kesepakatan tersebut adalah PEMDA bersama DPRD TTS menganggarkan kembali pengerjaan ruas jalan Fatumnutu-Bonleu sebesar 3,5 Miliar.
Namun hingga saat ini, pengerjaan jalan tersebut belum terealisasi. Apalagi sudah ada dipenghujung Tahun Anggaran 2021. Sehingga masyarakat Bonleu kecewa dan mengambil tindakan penutupan kembali terhadap sumber mata air Bonleu.
Dalam pernyataan tersebut, maka diserukan bahwa terhitung mulai hari ini, Selasa 12 Oktober 2021 masyarakat adat Desa Bonle’u telah sepakat dan menutup aliran air Bonle’u menuju Kota SoE.
Sumber mata air tersebut akan kembali dibuka apabila PEMDA dan DPRD TTS mulai mengerjakan pembangunan ruas jalan Fatumnutu-Bonleu.
Penulis: Inyo Faot