Home / TTS

Terkait Penolakan Warga Desa Oenino Terhadap Program TORA, Ini Penjelasan UPTD KPH Wilayah Kabupaten TTS

- Redaksi

Rabu, 22 Desember 2021 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 11 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Christian Koenunu, S.Hut (Kepala Seksi Perencanaan dan Pengelolaan Hutan pada UPTD KPH wilayah Kabupaten TTS). Foto: ST/Inyo

Christian Koenunu, S.Hut (Kepala Seksi Perencanaan dan Pengelolaan Hutan pada UPTD KPH wilayah Kabupaten TTS). Foto: ST/Inyo

SoE, SALAMTIMOR.COM — Masyarakat Desa Oenino, Kecamatan Oenino, Kabupaten TTS dinilai belum mendapatkan penjelasan secara utuh terkait Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sehingga melakukan aksi penolakan terhadap program tersebut.

Warga Desa Oenino menolak karena nenurut mereka lokasi yang sudah ditempati selama berpuluh-puluh tahun dari generasi ke generasi bukan merupakan kawasan kehutanan dan tanah tersebut merupakan tanah ulayat masyarakat dalam hal ini milik keluarga Fina Naek.

Terkait penolakan warga Desa Oenino tersebut, maka Kepala Seksi Perencanaan dan Pengelolaan Hutan pada UPTD KPH wilayah Kabupaten TTS, Christian Koenunu, S.Hut angkat bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan Salamtimor.com di ruang kerjanya pada Rabu (22/12/21), Christian menyampaikan bahwa, “penolakan masyarakat desa Oenino terhadap program TORA ini cuman mis komunikasi saja. Ada salah penjelasan sehingga terjadi penolakan oleh warga.” ungkap Christian.

Lanjut Christian, “Warga salah memahami dan kita akui sosialisasinya yang belum menyentuh semua elemen masyarakat.”

“Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan program TORA atau dalam istilah kehutanan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) bertujuan untuk mengukur dan mengeluarkan rumah atau pemukiman masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan sehingga menjadi hak milik masyarakat.”

“Jadi bukan diukur untuk lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan. Jadi kaitannya dengan program TORA ini sangat jelas bahwa masyarakat yang diuntungkan.”

“Lokasi TORA yang berasal dari kawasan hutan tersebut diarahkan untuk dapat memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan. Selain itu, TORA dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan.” jelas Christian.

Saat ditanya mengenai kepemilikan sertifikat di obyek kawasan hutan, maka Christian menyampaikan bahwa, “terjadi kelalaian dari Dinas terkait. Untuk itu, maka melalui program TORA ini akan sangat membantu masyarakat sehingga menyelesaikannya karena tata cara dan proses penyelesaian sangat panjang.” ungkapnya.

“Ada sejumlah Regulasi yang mengatur terkait hal ini, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor PB 3 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17 Tahun 2014, Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penyelesaian Penguasaan Tanah yang berada dalam kawasan hutan.” jelas Christian.

Pada Perpres No. 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria disebutkan, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) adalah tanah yang dikuasai negara dan/atau tanah yang telah dimiliki masyarakat untuk diredistribusi atau dilegalisasi. Subjek reforma agraria adalah penerima TORA yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan untuk menerima TORA.

“Di Kabupaten Timor Tengah Selatan sendiri ada 1677,41 Hektare untuk perubahan kawasan hutan. Dan ini cukup banyak. Jadi jika tidak di manfaatkan kesempatan ini maka kita yang rugi.” rinci Christian

Ditanya mengenai klaim masyarakat bahwa kawasan tersebut masuk dalam tanah ulayat dalam hal ini keluarga besar Fina Naek, maka Christian menerangkan bahwa Hak Ulayat ada aturannya yakni UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agrari. Didalamnya mengatur tentang hak-hak masyarakat adat yang menurut kenyataan masih ada. Hak Ulayat itu sifatnya komunal. Kepemilikannya banyak orang, bukan satu.” Beber Christian.

Untuk itu, Christian berharap masyarakat dapat memahami hal tersebut. Karena melalui program TORA ini, maka masyarakat sangat diuntungkan.

“Kita sudah sampaikan kepada masyarakat desa Oenino saat pertemuan di DPRD kemarin. Kita hanya menunggu waktu agar kembali ke Oenino dan duduk bersama menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai disana.” tutup Koenunu.

Penulis: Inyo Faot

Berita Terkait

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi
Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024
Upah Masyarakat Pekerja Jalan Rabat Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Kepala Desa Hoi
Gigitan HPR di Kabupaten TTS Capai 2.132 Kasus, 11 Orang Meninggal Dunia
Menguatkan Iman Generasi Muda di Soe Melalui Kebaktian Kebangunan Rohani
Disnakertrans TTS Sosialisasikan Jaminan Sosial Pekerja Bagi Pengusaha
PAD Kabupaten TTS Tak Capai Target, Berdampak Pada Pembangunan
Bawaslu TTS: Pengaruh Media dan Insan Pers Sangat Besar dan Strategis Dalam Pengawasan Partisipatif

Berita Terkait

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Senin, 30 Oktober 2023 - 00:11 WITA

Peringati Bulan Bahasa 2023, UCB Gandeng UNDANA Kupang Gelar Seminar International Linguistik Terapan

Sabtu, 23 September 2023 - 10:47 WITA

Kembalikan Jam Sekolah Menjadi Pukul 07.00 Wita, Pj Gubernur NTT Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di SMA Negeri 1 Kupang

Senin, 18 September 2023 - 13:41 WITA

Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Harhubnas dan Apel Kesadaran ASN Lingkup Pemprov NTT, Ini Pesan Pj. Gubernur NTT

Senin, 18 September 2023 - 02:38 WITA

Hadiri Peresmian TBI Motaain, Pj. Gubernur NTT Ayodhia: Wilayah Perbatasan Merupakan Halaman Depan Wajah NKRI

Kamis, 7 September 2023 - 09:23 WITA

Tiba di Kupang, Ayodhia Kalake Siap Melaksanakan Tugas Sebagai Pj. Gubernur NTT

Rabu, 6 September 2023 - 13:12 WITA

Tiba di Kupang Besok, Penjabat Gubernur NTT Minta Ketemu Tokoh Agama

Berita Terbaru