SALAMTIMOR.COM – Menteri Koordinator Bidang perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan para pengusaha kecil yang mendapatkan pinjaman modal dari perbankan dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) hanya membayar bunga sebesar 3%.
“3% sisanya merupakan subsidi dari pemerintah jadi para nasabah tidak wajib melakukan pembayaran bunga hingga 6%,” kata Airlangga, dikutip dari Antara, di Ambon, Senin (4/10/2021).
Penegasan Menko Perekonomian disampaikan saat melakukan dialog dengan sejumlah debitur yang selama ini mendapatkan pinjaman KUR dari BNI 46, BRI, serta Bank Mandiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menko dalam dialog tersebut juga memberikan tantangan kepada pihak BNI 46 Cabang Ambon apakah bisa menambah jumlah KUR kepada debitur yang sudah lama membuka usaha dan melunasi kredit mereka kemudian mengambil pinjaman baru sebesar Rp200 juta.
“Apalagi kredit usahat rakyat yang diajukan debitur saat itu Rp200 juta dalam masa pandemi dan sudah terlunaskan,” kata Menko Airlangga Hartarto.
Namun, Bambang dari BNI 46 Cabang Ambon mengatakan limit KUR hanya Rp500 juta dan permintaan kreditnya tidak bisa mencapai Rp1 miliar.
Dalam pertemuan tersebut, Menko Perekonomian juga mendengarkan penjelasan debitur lainnya seperti Rasyd yang membuka usaha pertanian khususnya jenis sayuran lewat tanaman hydroponik dan awalnya mendapatkan KUR dari BRI sebesar Rp50 juta.
Sedangan Jeny Soplanit yang membuka usaha penyewaan pakaian pengantin dan pakaian adat, tenda, merangkai bunga untuk acara pernikahan cukup sukses setelah mendapatkan pinjaman dari Bank Mandiri.
Usai dialog, Menko Perekonomian secara simbolis menyerahkan pinjaman kepada debitur KUR atas nama Nadila Faradila sebesar Rp50 juta dari BRI untuk bidang usaha konveksi dan Rasyd selaku debitur KUR BRI Rp50 juta dalam bidang usaha pertanian hydropinik.
Kemudian Sandy Hukunala yang juga merupakan debitur KUR mendapatkan bantuan Rp300 juta dari BNI untuk usaha produksi minyak atziri jenis minyak kayu putih dan Gerald Halauw Rp50 juta dari BNI untuk usaha jasa pemasangan kanopi.
Sementara dari Bank Mandiri menyerahkan bantuan kepada debitur KUR atas nama Jenny Soplanit sebesar Rp300 juta untuk usaha pembuatan kerangka bunga, penyewaan pakaian dan tempat untuk acara, serta Jurais Saleh mendapatkan bantuan. (Sumber: Okezone)