Tindaklanjuti Instruksi Kapolri, Polda NTT Berhasil Ungkap Lima Kasus Perjudian

- Redaksi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 09:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 21 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy.

Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy.

Kupang, Salamtimor.com — Menindaklanjuti instruksi Kapolri dalam pemberantasan judi online maupun tradisional, maka Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur bersama Kepolisian Resorjajaran selama kurun waktu tiga hari berhasil mengungkap lima kasus perjudian.

“Lima kasus itu diungkap terhitung sejak 18 sampai 20 Agustus berkat kerja sama Polda NTT dan polresjajaran,” kata Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Kupang, Sabtu.

Ia merinci lima kasus judi itu masing-masing diungkap oleh Direktorat Reskrimum Polda NTT, Polres Sikka, Polres Alor, Polres Manggarai Barat, dan Polres Ende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima kasus judi yang diungkap itu terdiri atas judi togel, domino, bola guling, dan sabung ayam. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan enam orang pelaku, yang terdiri atas tiga pelaku judi domino dan tiga pelaku judi togel.

“Selanjutnya kasus judi tersebut saat ini dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas. Para pelaku disangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta.

Ariasandy juga menambahkan bahwa Kapolda NTT Irjen Polisi Setyo Budiyanto sudah menegaskan untuk memberantas berbagai modus perjudian di wilayah NTT.

“Pengungkapan sejumlah kasus itu merupakan bentuk komitmen Polri dan Bapak Kapolda NTT dalam memberantas penyakit masyarakat, di antaranya judi yang meresahkan masyarakat,” tutur Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu.

Adapun polres-polres lain masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu, Kapolda NTT sudah memerintahkan polresjajarannya segera melaporkan hasil penindakan.

“Ini menunjukkan bahwa Polda NTT tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan diberantas,” tambahnya.

Ia berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik judi ini, khususnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Jika ada informasi (judi) segera informasikan kepada kami agar kami tindak lanjuti,” ujarnya. (***)

Berita Terkait

Minimalisir Kenderaan Tanpa Pajak, Pemprov NTT Luncurkan Razia Tilang Samsat
LPPM Undana Bekerjasama Dengan GMIT Sion Oepura Gelar Sosialisasi Human Trafficking dan Pelatihan Aksesoris Dari Tenun
Gubernur VBL Lantik Fahrensy Funay Jadi Penjabat Walikota Kupang
Kadis DLHK Akui Taman-Taman di Kota Kupang Perlu Perawatan
Gandeng dr. Christian Widodo, Komunitas Wartawan NKRI NTT Gelar Pengobatan Gratis
Peringati HUT Ke-24, Purnawirawan Polri Daerah NTT Cabang Kota Kupang Gelar Anjangsana, Tabur Bunga, dan Upacara
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang Gelar Sosialisasi Program JKN
Berdiri Sejak 2009, Kantor Bahasa Provinsi NTT Hingga Kini Belum Miliki Gedung

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:36 WITA

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi

Jumat, 22 Desember 2023 - 01:30 WITA

Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:12 WITA

Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:40 WITA

Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap

Kamis, 23 November 2023 - 20:32 WITA

IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Jumat, 3 November 2023 - 21:07 WITA

Diprediksi Bertahan Hingga Februari 2024, BMKG Ungkap Dampak El Nino

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA