SoE, Salamtimor.com — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMKN 2 SoE menggelar pelatihan sertifikasi calon asesor kompetensi, bertempat di Hotel Timor Megah pada Minggu 31 Juli 2022, dan akan berakhir pada 06 Agustus 2022.
Diklat asesor kompetensi dilaksanakan bertujuan untuk mencetak tenaga-tenaga asesor yang handal dalam melakukan pengujian kompetensi nantinya.
Kegiatan Diklat ini dibuka oleh Kabid Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Provinsi NTT, Ayub Sanam S.Pd,. Peserta dalan pelatihan ini berjumlah 24 orang guru yang terdiri dari 6 SMK jejaring, yaitu SMKN 2 SoE , SMK Kristen SoE, SMK Kristen Niki-Niki, SMKN Kualian, SMKN Kolbano dan SMKN Oelet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada media ini pada Minggu (31-07-22), Kabid Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Provinsi NTT, Ayub Sanam, S.Pd., seusai membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ”Pelatihan Asesor Kompetensi Asesmen dan Calon Asesor yang digelar ini diharapkan dapat menghasilkan Asesor yang kompeten yang juga akan melakukan Asesman kepada para peserta didik di sekolah masing-masing kelak,” Harap Ayub.
Lanjut Kabid Dikmen, ”setelah pelatihan sertifikasi calon asesor ini selesai dan para calon asoser dinyatakan lulus, maka mereka harus membentuk LSP-LSP baru dari sekolah secara mandiri untuk melakukan asesmen kepada sekolah-sekolah jejaring dimaksud,” beber Ayub.
Sambung Ayub, “di Kabupaten TTS baru ada satu LSP yaitu di SMKN 2 SoE. Untuk itu, dengan hadirnya 6 sekolah jejaring ini diharapkan ada 6 LSP kelak agar anak-anak kita yang berada dikelas 3 setelah ujian mereka tidak menerima Ijazah, tapi juga mendapatkan sertifikat kompetensi dari LSP P1 ini.” Kata mantan Kepala SMKN 2 SoE ini.
Terpisah, Ketua Panitia peyelenggara kegiatan, Jon Tamonob, ST., mengatakan bahwa kegiatan Pelatihan Sertifikasi Calon Asesor bertujuan untuk menghasilkan calon Asersor yang kompeten yang nantinya akan menguji para siswa untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 7 hari kedepan dan master asesor yang akan jadi pemateri dan penguji dalam kegiatan ini dari BNSP dan ditentukan lansung dari BNSP tanpa intervensi dari pihak manapun,” jelas Jon.
Tamonob berharap dengan kegiatan Diklat ini, para peserta yang berasal dari 6 sekolah jejaring ini harus benar-benar mengikuti kegiatan ini agar semua peserta pelatihan lolos ujian dan kompeten sebagai asesor kompetensi,” terangnya.
Penulis: Inyo Faot