Tolak Laporan Warga, Anggota Polisi Ini Dimutasikan ke Papua Barat

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021 - 10:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perampok viral yang bikin polisi dicopot gegara 'menolak laporan' ditangkap. (Dok. Istimewa)

Perampok viral yang bikin polisi dicopot gegara 'menolak laporan' ditangkap. (Dok. Istimewa)

JAKARTA, SALAMTIMOR.COM – Aipda Rudi Pandjaitan, oknum polisi yang menolak laporan warga di Jakarta Timur, dimutasi ke wilayah Polda Papua Barat. Ia dimutasi setelah menjalani sidang etik.

Awalnya, seorang perempuan bernama Meta Kumalasari mencurahkan perlakuan polisi ketika dia melaporkan perampokan yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa (7/12/2021).

Korban saat itu baru pulang mengambil uang di ATM dan diikuti 2 motor yang memberitahukan sesuatu kepada korban. Singkatnya, korban turun dari mobil, lalu pelaku tiba-tiba mengambil tas korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga,” tulis Meta di postingan tersebut.

Korban justru merasa malah kena tegur polisi karena mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di ATM. Korban menyebut si polisi bicara dengan nada tinggi.

“Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya, ‘lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi,” sambungnya.

Bukan Menolak, Tapi Bercanda

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan angkat bicara terkait viralnya anak buahnya di Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan. Menurut Erwin, anggota tersebut tak bermaksud menolak laporan, tetapi lebih ke bercanda.

“Iya, lebih ke bercanda, tapi maksudnya bukan seperti itu. Dia berbicara dengan mertua korban. Korban sendiri saat itu sedang proses penerimaan laporan,” jelas Erwin saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).

Erwin menjelaskan, saat itu Aipda Rudi Panjaitan, oknum polisi tersebut, bercanda soal ATM korban yang jumlahnya banyak itu dengan mertua korban. Namun hal ini membuat korban tersinggung.

“Si oknum menyampaikan bahwa ‘kenapa punya ATM gitu kan ngurusnya ribet’. Akhirnya tentu korban mendengar juga merasa tersinggung dan tidak nyaman dengan ucapan ini,” lanjutnya.

Aipda Rudi Dicopot

Aipda Rudi Panjaitan diperiksa Propam Polres Jaktim setelah viral curhat korban itu. Ia kemudian dicopot dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polres Jaktim.

“Anggota tersebut atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (13/12/2021).

Zulpan mengatakan Aipda Rudi kini di-nonjob-kan. Kini dia dimutasi ke Bintara Seksi Umum (Basium) dalam rangka pembinaan.

“Sudah ditindak dia, sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur. Jabatannya kan Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jakarta Timur, nonjob, jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan,” terang Zulpan.

Aipda Rudi Disidang

Propam menindak Aipda Rudi terkait kejadian itu. Aipda Rudi pun disidang kode etik pada Rabu (15/12).

“Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda itu hari Rabu sidang disiplinnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12).

Jajaran Kepolisian Minta Maaf

Polda Metro Jaya meminta maaf atas insiden tersebut. Polda Metro Jaya memastikan Aipda Rudi akan ditindak tegas.

“Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Kapolres Jaktim Kombes Erwin juga menyampaikan permintaan maaf. Erwin mengatakan pihaknya juga akan perbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota, tentu saya selaku Kapolres Jaktim meminta maaf kepada masyarakat untuk kemudian saya akan perbaiki dan kami akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri, tidak bisa berempati atau melanggar SOP,” jelas Erwin.

Arahan Tegas Kapolda Metro

Polda Metro Jaya menyikapi serius adanya oknum polisi yang ‘menolak laporan korban perampokan’ di Jakarta Timur. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan arahan tegas kepada jajaran agar hal serupa tak terulang.

“Tadi pagi Bapak Kapolda dalam anev (analisis dan evaluasi) mingguan sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek se-Polda Metro Jaya agar memperbaiki pelayanan agar melindungi, melayani masyarakat dengan baik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12).

Fadil juga mengingatkan seluruh jajaran agar menerima setiap aduan masyarakat. Jajarannya diminta tidak mempersulit masyarakat ketika melapor ke polisi.

“Untuk anggota Polri yang bertugas di lapangan khusus di bagian penerimaan pengaduan masyarakat di SPKT itu harus menjadi sosok Polri yang pelindung dan pengayom masyarakat. Yang menerima setiap laporan aduan masyarakat karena pada prinsipnya kita ketahui masyarakat yang melapor kepada kepolisian itu adalah orang yang sedang dirundung masalah. Tentunya ini harus direspon dengan baik,” terang Zulpan.

Aipda Rudi Dicopot

Polda Metro Jaya menyatakan Aipda Rudi Panjaitan, yang menolak laporan korban perampokan, bersalah melanggar kode etik dan dicopot. Polisi memastikan laporan perampokan itu tetap diusut hingga tuntas.

“Kapolres sudah berjanji akan mengungkap kasus itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).

Sejumlah sanksi dijatuhkan kepada Aipda Rudi. Polisi itu dijerat dengan sanksi etika dan sanksi administrasi.

Perampok Ditangkap

Pelaku perampokan juga akhirnya ditangkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa pelaku berjumlah lima orang. Namun polisi baru menangkap tiga pelaku di antaranya.

“Hasil penyelidikan dan pengungkapan kasus yang dilakukan Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang pelaku. Pelaku sebenarnya ada lima orang, tapi baru tiga orang yang kita tangkap,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/12).

Ketiga pelaku itu berinisial BI (31), AAM (40), dan MW (43). Ketiganya ditangkap oleh tim gabungan Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen dan AKBP Awaludin, di Johar Baru, Jakpus, pada Selasa (21/12) dan Rabu (22/12).

Sementara dua pelaku lainnya masih jadi buron. Kedua pelaku sudah diketahui polisi keberadaannya.

Aipda Rudi Dimutasi

Aipda Rudi Pandjaitan akhirnya dimutasi ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Aipda Rudi kini berdinas di wilayah hukum Polda Papua Barat.

“Terkait anggota Aipda Rudy Pandjaitan, hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar Mabes Polri. Yang bersangkutan pindah ke Papua Barat,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/12).

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/26.21/XII/KEP./2021. Telegram itu diteken Fadil pada Selasa (28/12).

Artikel ini telah tayang di detiknews, “Jejak Polisi ‘Tolak Laporan’: Mengaku Bercanda Kini Dimutasi ke Papua Barat” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5876952/jejak-polisi-tolak-laporan-mengaku-bercanda-kini-dimutasi-ke-papua-barat.

Berita Terkait

Pj. Gubernur NTT Bersama 3 Bupati dari NTT Raih Penghargaan IGA 2023
Sudah Eksis 6 Tahun, IMO-Indonesia Miliki 338 Anggota di Seluruh Nusantara
Ayodhia Kalake Dilantik Mendagri Sebagai Penjabat Gubernur NTT
Peringati HUT PERADIN ke-59, Firman Wijaya: Tegakkan Hukum dan Keadilan
Hingga Agustus 2023, KPK Tangkap 107 Orang Tersangka Korupsi
Ketua KPK Dorong Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik
Firli Bahuri: Putusan MK Soal Masa Jabatan 5 Tahun Pimpinan KPK, Sebuah Keharusan
Mahkamah Konstitusi Segera Putuskan Nasib Sistem Pemilu 2024

Berita Terkait

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Selasa, 19 Desember 2023 - 11:12 WITA

Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Sabtu, 2 Desember 2023 - 23:34 WITA

Upah Masyarakat Pekerja Jalan Rabat Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Kepala Desa Hoi

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WITA

Gigitan HPR di Kabupaten TTS Capai 2.132 Kasus, 11 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru