Home / TTS

Tingkatkan Pelayanan Pada Dinas Dukcapil TTS, Ini Kebijakan Yang Diambil Apris Manafe

- Redaksi

Senin, 6 Februari 2023 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 12 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TTS, Salamtimor.com — Sebagai garda terdepan dalam pelayanan dokumen kependudukan, tentu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten TTS tidak pernah luput dari sorotan publik.

Masyarakat berharap dengan adanya kemajuan tehnologi saat ini, maka setiap dokumen kependudukan dapat diurus secara cepat, efektif, dan efisien.

Menyadari hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTS, Apris Manafe, SE, M.Si dalam usaha peningkatan kualitas layanan yang mengacu pada service excellent telah melakukan terobosan-terobosan untuk menjawab harapan masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui oleh wartawan media online Salamtimor.com diruang kerjanya pada Jumat (03/02/23), Apris menyampaikan bahwa berdasarkan masukan-masukan dari masyarakat maka telah diambil langkah-langkah konkrit setelah dilakukan analisa dan evaluasi.

“Setelah melakukan analisa dan evaluasi berdasarkan masukan-masukan dari masyarakat, maka kami telah mengeluarkan sebuah pengumuman pada tanggal 31/01/2023 yang secara garis besar isinya berupa himbauan kepada masyarakat agar dapat melaporkan kepada kami melalui aplikasi WhatsApp apabila tidak mendapatkan pelayanan yang baik,” ungkap Apris.

Lanjutnya, “Kami menyadari bahwa pelayanan selama ini masih terdapat banyak sekali kekurangan. Oleh karena itu diharapkan dengan adanya masukan-masukan dari masyarakat maka kami bisa berbenah dan terus memperbaiki sistem kerja kami dengan tujuan memberikan pelayanan yang prima demi kepuasan masyarakat baik itu kecepatan, ketepatan, dan keakurasian dokumen,” kata Apris.

Sebagai Kepala Dinas yang memegang tanggung jawab penuh, maka dirinya (Apris) sering memperhatikan jajarannya saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahkan sering melakukan sidak.

Isi Pengumuman dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTS

“Ternyata dalam sidak yang saya lakukan, didapati bahwa ada masyarakat yang lambat dilayani, bahkan ada yang tidak dilayani sama sekali sehingga saya berusaha mencari tau penyebabnya. Setelah ditelusuri, ternyata ada miss komunikasi antara petugas dan masyarakat,” ucap Apris.

Sambungnya, “Lalu saya memerintahkan kepada petugas yang melayani di depan untuk rutin mengecek sehingga semua masyarakat yang hadir di kantor Dukcapil mendapat pelayanan dan tidak boleh ada yang terlewatkan.”

Apris juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah memanfaatkan aplikasi WhatsApp Masengger, bekerjasama dengan UPT Desa dan Puskesmas untuk membantu mengirimkan secara online data masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan.

“Inovasi pelayanan online telah kami lakukan sejak tahun 2022 lalu, bekerja sama dengan UPT Desa dan Puskesmas untuk kepengurusan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan lain-lain,” urai Apris.

“Ini semua bertujuan agar masyarakat yang di pelosok tidak perlu jauh-jauh datang ke SoE lalu mengantri berjam-jam di loket. Kan tidak efektif. Semoga dengan adanya pelayanan online ini bisa berdampak positif bagi masyarakat,” harap Apris.

Apris juga menekankan kepada jajarannya agar bekerja sesuai dengan SOP serta sabar melayani dan mengedepankan etika, efektifitas, dan efisiensi.

Penulis: Wulan Fallo

Berita Terkait

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi
Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024
Upah Masyarakat Pekerja Jalan Rabat Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Kepala Desa Hoi
Gigitan HPR di Kabupaten TTS Capai 2.132 Kasus, 11 Orang Meninggal Dunia
Menguatkan Iman Generasi Muda di Soe Melalui Kebaktian Kebangunan Rohani
Disnakertrans TTS Sosialisasikan Jaminan Sosial Pekerja Bagi Pengusaha
PAD Kabupaten TTS Tak Capai Target, Berdampak Pada Pembangunan
Bawaslu TTS: Pengaruh Media dan Insan Pers Sangat Besar dan Strategis Dalam Pengawasan Partisipatif

Berita Terkait

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Senin, 30 Oktober 2023 - 00:11 WITA

Peringati Bulan Bahasa 2023, UCB Gandeng UNDANA Kupang Gelar Seminar International Linguistik Terapan

Sabtu, 23 September 2023 - 10:47 WITA

Kembalikan Jam Sekolah Menjadi Pukul 07.00 Wita, Pj Gubernur NTT Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di SMA Negeri 1 Kupang

Senin, 18 September 2023 - 13:41 WITA

Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Harhubnas dan Apel Kesadaran ASN Lingkup Pemprov NTT, Ini Pesan Pj. Gubernur NTT

Senin, 18 September 2023 - 02:38 WITA

Hadiri Peresmian TBI Motaain, Pj. Gubernur NTT Ayodhia: Wilayah Perbatasan Merupakan Halaman Depan Wajah NKRI

Kamis, 7 September 2023 - 09:23 WITA

Tiba di Kupang, Ayodhia Kalake Siap Melaksanakan Tugas Sebagai Pj. Gubernur NTT

Rabu, 6 September 2023 - 13:12 WITA

Tiba di Kupang Besok, Penjabat Gubernur NTT Minta Ketemu Tokoh Agama

Berita Terbaru