TTS, Salamtimor.com — Sebagai garda terdepan dalam pelayanan dokumen kependudukan, tentu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten TTS tidak pernah luput dari sorotan publik.
Masyarakat berharap dengan adanya kemajuan tehnologi saat ini, maka setiap dokumen kependudukan dapat diurus secara cepat, efektif, dan efisien.
Menyadari hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTS, Apris Manafe, SE, M.Si dalam usaha peningkatan kualitas layanan yang mengacu pada service excellent telah melakukan terobosan-terobosan untuk menjawab harapan masyarakat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditemui oleh wartawan media online Salamtimor.com diruang kerjanya pada Jumat (03/02/23), Apris menyampaikan bahwa berdasarkan masukan-masukan dari masyarakat maka telah diambil langkah-langkah konkrit setelah dilakukan analisa dan evaluasi.
“Setelah melakukan analisa dan evaluasi berdasarkan masukan-masukan dari masyarakat, maka kami telah mengeluarkan sebuah pengumuman pada tanggal 31/01/2023 yang secara garis besar isinya berupa himbauan kepada masyarakat agar dapat melaporkan kepada kami melalui aplikasi WhatsApp apabila tidak mendapatkan pelayanan yang baik,” ungkap Apris.
Lanjutnya, “Kami menyadari bahwa pelayanan selama ini masih terdapat banyak sekali kekurangan. Oleh karena itu diharapkan dengan adanya masukan-masukan dari masyarakat maka kami bisa berbenah dan terus memperbaiki sistem kerja kami dengan tujuan memberikan pelayanan yang prima demi kepuasan masyarakat baik itu kecepatan, ketepatan, dan keakurasian dokumen,” kata Apris.
Sebagai Kepala Dinas yang memegang tanggung jawab penuh, maka dirinya (Apris) sering memperhatikan jajarannya saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahkan sering melakukan sidak.

“Ternyata dalam sidak yang saya lakukan, didapati bahwa ada masyarakat yang lambat dilayani, bahkan ada yang tidak dilayani sama sekali sehingga saya berusaha mencari tau penyebabnya. Setelah ditelusuri, ternyata ada miss komunikasi antara petugas dan masyarakat,” ucap Apris.
Sambungnya, “Lalu saya memerintahkan kepada petugas yang melayani di depan untuk rutin mengecek sehingga semua masyarakat yang hadir di kantor Dukcapil mendapat pelayanan dan tidak boleh ada yang terlewatkan.”
Apris juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah memanfaatkan aplikasi WhatsApp Masengger, bekerjasama dengan UPT Desa dan Puskesmas untuk membantu mengirimkan secara online data masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan.
“Inovasi pelayanan online telah kami lakukan sejak tahun 2022 lalu, bekerja sama dengan UPT Desa dan Puskesmas untuk kepengurusan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan lain-lain,” urai Apris.
“Ini semua bertujuan agar masyarakat yang di pelosok tidak perlu jauh-jauh datang ke SoE lalu mengantri berjam-jam di loket. Kan tidak efektif. Semoga dengan adanya pelayanan online ini bisa berdampak positif bagi masyarakat,” harap Apris.
Apris juga menekankan kepada jajarannya agar bekerja sesuai dengan SOP serta sabar melayani dan mengedepankan etika, efektifitas, dan efisiensi.
Penulis: Wulan Fallo