Wakil Ketua MK Minta Pendapat Ahli Soal Waktu Tepat Mengubah Sistem Pemilu, Jawaban Ahli: Bisa Untuk Pemilu 2024

- Redaksi

Rabu, 12 April 2023 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 42 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Salamtimor.com – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materi sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu dengan jadwal mendengarkan ahli.

Wakil Ketua MK Saldi Isra meminta pendapat ahli yaitu waktu yang tepat mengubah sistem pemilu, apakah untuk pemilu 2024 atau 2029.

Saldi awalnya meminta untuk menanggalkan mana yang lebih baik, apakah proporsional tertutup atau terbuka. Tapi Saldi mengajak waktu yang tepat bila ingin mengubah sistem pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadwal pemilu sudah dekat, sebentar lagi parpol harus mengajukan calon. Nah, menurut ahli, kalau akan diubah, tepat sekarang atau menunggu pemilu 2029?” kata Saldi dalam sidang di MK yang disiarkan di YouTube MK, Rabu (12/4/2023).

Menurut Saldi, bila terburu-buru khawatirnya tidak baik hasilnya.

“Kira-kira pilihan waktu paling tepat, dengan resiko paling rendah, harus sekarang atau pemilu 2029?” tanya Saldi menegaskan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua Program Studi Sarjana Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIP UGM) Mada Sukmajati, menyatakan perubahan sistem tersebut bisa dilakukan untuk pemilu 2024.

“Bisa dilakukan untuk pemilu 2024. Mengapa? Karena MK belum lama ini juga mengubah soal sistem dapil. Tapi tidak ada alasan untuk tidak diputuskan. Dampaknya juga tidak besar. Justru bisa mendorong perbaikan yang lebih signifikan,” jawab Mada tegas.

Sedangkan hakim konstitusi Arief Hidayat mengingatkan bahwa perubahan sistem proporsional tertutup ke proporsional terbuka dilakukan oleh MK pada 2008. Sehingga Arief Hidayat menjadi bingung saat ini ada suara yang melarang MK mengubahnya lagi karena open legal policy.

“Dulu yang memulai Mahkamah Konstitusi, kok sekarang ada pendapat ‘jangan Mahkamah Konstitusi dong’. Tapi ada juga yang mengatakan, Mahkamah Konstitusi yang memulai, maka Mahkamah Konstitusi yang mengakhiri. Kau yang memulai, kau yang mengakhiri,” ucap Arief Hidayat.

Dalam sidang itu, Mada Sukmajati menyatakan sistem proporsional daftar tertutup lebih mendorong penyederhanaan sistem kepartaian karena fokus pemilih bukan lagi kepada kandidat, namun kepada partai politik. Apalagi jika hal ini dibarengi dengan angka ambang batas parlemen yang tinggi.

“Kedua, jika bangunan koalisi ideal yang dibayangkan adalah bangunan koalisi antar partai politik yang bersifat ideologis atau programatik, maka sistem tersebut juga lebih tepat dipilih,” ujar Mada.

Menurut Mada, penjelasan dari banyak ahli sebelumnya telah menunjukkan bahwa sistem pemilu proporsional daftar terbuka sampai sejauh ini terlihat tidak berhasil dalam mengembangkan politik programatik. Apalagi dalam konteks pemilu serentak sebagaimana terjadi di Pemilu 2019 lalu, di mana dinamika dari Pileg ternyata telah tenggelam oleh dinamika dari Pilpres.

“Sistem proporsional daftar terbuka telah mendorong fenomena pilihan personal (personal vote) dari para pemilih yang bisa jadi menyisakan potensi konflik horizontal pasca pemilu karena fokus pemilih adalah pada individu calon dan bukan pada lembaga partai politik,” ungkap Mada.

Artikel ini tayang di detiknews dengan judul: “Saldi Isra: Mengubah Sistem Pemilu Tepatnya untuk 2024 atau 2029?”

Berita Terkait

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi
Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV
Pj. Gubernur NTT Bersama 3 Bupati dari NTT Raih Penghargaan IGA 2023
Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi
Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap
IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor
Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah
Diprediksi Bertahan Hingga Februari 2024, BMKG Ungkap Dampak El Nino

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:36 WITA

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi

Jumat, 22 Desember 2023 - 01:30 WITA

Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:12 WITA

Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:40 WITA

Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap

Kamis, 23 November 2023 - 20:32 WITA

IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Jumat, 3 November 2023 - 21:07 WITA

Diprediksi Bertahan Hingga Februari 2024, BMKG Ungkap Dampak El Nino

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA