Youtuber Mael Lee Menggugat Istrinya Namun Tidak Memberikan Nafkah Iddah

- Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 4 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mael Lee dan Intan Ratna Juita

Mael Lee dan Intan Ratna Juita

BATAM, SALAMTIMOR.COM — Youtuber Mael Lee mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya di Pengadilan Agama Sekupang, Kota Batam pada Senin, (28/6/2021).

Diketahui sebelumnya, Mael sempat mengajukan gugatan cerai terhadap Intan Ratna Juwita di Pengadilan Agama Pekanbaru namun Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).

Alasan ditolaknya gugatan tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Intan, Dr. Urbanisasi, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, gugatan yang diajukan oleh saudara Mael Lee terhadap klien kami ditolak karena tidak memenuhi syarat kompetensi relatif. Kenapa? Kline kami Intan berdomisili di Batam. Sedangkan gugatan yang disampaikan oleh Faris sebagai tergugat itu di Pekanbaru,” ungkap Kuasa Hukum Intan.

Pemilik nama asli Faris Syahputra yang dikenal Mael itu, berani mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Intan Ratna Juwita padahal diketahui Ia belum juga membayar nafkah Idha yang harusnya ia bayar.

Ditemui awak media di Pengadilan Agama Sekupang Batam, Mael tampak didampingi Kuasa Hukumnya memasuki ruang sidang. Sementara Intan diketahui berhalangan hadir.

Kuasa Hukum Intan, Urbanisasi menyampaikan sidang yang berlangsung Senin, (28/6) kemarin merupakan sidang kedua dan akan berlanjut dengan agenda mediasi pada 12 Juli mendatang.

“Sidang kemarin adalah sidang kedua dan akan berlanjut pada tanggal 12 Juli mendatang dengan agenda mediasi,” kata Urban.

Menurut Urban, Mael Lee mengajukan gugatan, namun tidak membayar hak dari kliennya, Intan Juwita yang seharusnya dibayar.

“Mael Lee seharusnya membayar hak Intan. Tapi yang terjadi, Mael tidak membayar nafkah idha terhadap klien kami. Sehingga klien kami merasa tidak mendapatkan perlakuan yang layak sebagai seorang istri. Dalam proses talak cerai, seharusnya itu dibayarkan sesuai dengan hukum Islam,” jelasnya.

Ia juga berharap, dalam proses mediasi nantinya Mael Lee dapat memberikan hak Intan.

“Semoga dalam proses mediasi nanti pihak Mael Lee bisa berkenan memberikan Hak-hak klien kami”, harapnya.

Penulis: Wasti Naitboho

Berita Terkait

Satgas NTT Peduli Kepri Gelar Turnamen Futsal CUP II, 16 Tim Siap Bertanding
Satgas NTT Peduli Kepri Rayakan HUT Pertama Yang Dihadiri Ratusan Undangan
Persiapkan Kader Jelang Pemilu 2024, DPD Partai Gelora Kota Batam Gelar Orientasi Kader di Nongso
Dinas Pariwisata Bekerjasama Dengan Batam Tourism Board Percepat Vaksinasi Bagi Pelaku Pariwisata
Angka Covid-19 di Batam Menurun, Walikota Batam Menghimbau Masyarakat Tetap Patuhi  Prokes
Kabar Menakjubkan, Akan Dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya Tarapung di Batam 
TIGA PELAKU PENGIRIM PMI ILEGAL BERHASIL DIBEKUK DITPOLAIRUD
Hasil Prakualifikasi Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Hulu dan Hilir Batam Umumkan Tiga Perusahaan Dinyatakan Lolos

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA