Oknum Perangkat Desa Lelobatan, Diduga Lakukan KDRT

- Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 03:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 13 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PPA pada Dinas P3A Kab. TTS (Andy Kalumbang, tengah) melakukan asesment terkait Kasus KDRT yang melibatkan oknum perangkat desa Lelobatan.

Kabid PPA pada Dinas P3A Kab. TTS (Andy Kalumbang, tengah) melakukan asesment terkait Kasus KDRT yang melibatkan oknum perangkat desa Lelobatan.

SoE, Salamtimor.com — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kali ini pelakunya diduga merupakan perangkat desa Lelobatan, kecamatan Mollo Utara berinisial MD dan korbannya adalah seorang guru ASN pada SDN Hoineno Lelobatan berinisial GA.

Sebagaimana informasi yang dihimpun oleh media ini, MD diduga melakukan kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap istri sahnya GA pada tanggal 3 September 2022 sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

MD diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan mengeluarkan kata-kata kotor (cacian dan makian) kepada GA dan selanjutnya oknum tersebut memukul dan mencekik leher korban serta menendang korban dengan berulang kali sehingga menyebabkan korban menderita secara fisik dan psikis. MD juga melakukan ancaman dengan mengeluarkan pisau sembari mengeluarkan kata-kata “saya akan kasi mati kamu.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas peristiwa yang dialami, maka korban (GA) memilih untuk mencari perlindungan dengan melaporkan kasus kekerasan tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS pada Senin, 5 September 2022.

Laporan GA diterima langsung oleh Kepala Bidang PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) kabupaten Timor Tengah Selatan, Andy Kalumbang.

Andy Kalumbang dalam assesment tersebut mengatakan bahwa akan mendampingi kasus tersebut sampai pada putusan inckrahkt. Sudah banyak kasus KDRT yang dilakukan oleh orang-orang dekat khususnya perangkat desa.

“Kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu tindakan kekerasan berbasis gender yang mengakibatkan bahaya dan penderitaan fisik, mental, dan psikis bagi perempuan,” ucap Andy.

Lanjutnya, “pihak Dinas P3A Kab. TTS akan terus memberikan perlindungan, pendampingan hukum, pelayanan psikologi dan juga bimbingan rohani bagi semua korban KTP/A yang merupakan dampingan Dinas P3A Kab. TTS,” tegas Andy.

“Harapan kami, semua elemen bertanggung jawab dalam upaya pencegahan KDRT, serta kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT,” tutup Andy. (Redaksi STC)

Berita Terkait

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana
Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno
Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana
Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP
Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal
Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih
Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC
Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA