SoE, SALAMTIMOR.COM– Bupati TTS, Ir. E.P Tahun mengunjungi langsung kasus dugaan keracunan makanan di desa Tetaf, kecamatan Kuatnana yang menimpa 180 orang. Tapi pada saat kunjungan Bupati tersebut, sudah nol kasus karena semua pasien yang di rawat telah pulih dan sudah kembali ke rumah masing-masing.
Bupati Tahun berharap agar ke depan, kalau ada hajatan-hajatan atau kegiatan-kegiatan maka wajib lapor ke pihak Puskesmas untuk memastikan setiap makanan yang akan di sajikan layak, agar menghindari kasus seperti ini.
“Saya berharap agar ke depan kalau ada hajatan-hajatan atau acara-acara maka tolong di laporkan kepada Puskesmas terdekat untuk di dampingi dan memeriksa setiap makanan yang akan di sajikan. Di Puskesmas ada bagian gizi dan lingkungan, mereka ini yang di harapkan mendampingi masyarakat ketika menggelar hajatan-hajatan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Bupati Tahun, “Bahwa pemeriksaan sebagaimana di maksud tidak di pungut biaya atau gratis sehingga tolong kerja sama semua komponen. Baik itu pihak Puskesmas, Pemerintah Desa dan juga Gereja. Syukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kalau ada korban jiwa maka bisa di tetapkan menjadi KLB.” Tutupnya sembari pamit untuk kembali menghadiri sidang paripurna bersama DPRD.

Tidak berselang lama setelah Bupati TTS meninggalkan Posko penanganan kasus dugaan keracunan makanan di kantor desa Tetaf, maka Kapolres TTS juga berkesempatan hadir untuk memantau langsung kejadian tersebut. Beliau hanya menanyakan kepada Kepala Puskesmas terkait kronologis kejadian serta sampel makanan untuk diambil sehingga bisa diteliti. Beliau juga berharap agar ada kerja sama antara pihak Kesehatan dan Polres TTS.

Marten Tualaka, SH, M.Si, Ketua Komisi IV DPRD TTS saat di wawancara media ini melalui sambungan telepon menyatakan bahwa “kami berterima kasih kepada pihak Puskesmas Tetaf yang mengambil tindakan cepat dalam penanganan terhadap semua pasien sehingga tidak ada korban jiwa. Ini patut kita syukuri”
Lanjutnya, “Kita meminta Pemerintah untuk tetap mengoptimalkan fungsi-fungsinya dalam hal ini perlu ada operasi toko atau kios berkaitan dengan stok sembako yang sudah kadaluarsa mengingat di akhri tahun seperti ini ada produk-produk sembako yang sudah kadaluarsa tapi belum di sortir oleh penjual sehingga bisa berakibat fatal. Contohnya seperti yang di alami oleh 180 orang di desa Tetaf. Karena semua bahan makanan itu tidak berlabel masa expaiednya sehingga perlu ada pencermatan melalui operasi pasar.” Tutup politisi senior asal Partai Hanura tersebut.
Kepala Puskesmas Tetaf, Alfred Benu, S.Kep menyatakan bahwa walaupun sudah nol kasus, tapi timnya tetap akan menelusuri dan apabila ditemukan ada kasus baru maka akan segera kita tangani sesuai SOP.
Pantauan media ini, setelah Bupati dan Kapolres TTS meninggalkan Posko penanganan, maka semua petugas medis, Camat Kuatnana, Ketua Klasis SoE Timur dan pengurus PAR dan PPA Imanuel Kuatnana juga meninggalkan Posko tersebut. (Tim)