SoE,SALAMTIMOR.COM – Kasus keracunan makanan di kabupaten Timor Tengah Selatan berulang kembali. Kali ini terjadi di desa Tetaf, kecamatan Kuatnana yang menimpa sejumlah anak-anak dan beberapa orang dewasa setelah mengikuti kegiatan HUT Anak GMIT ke-20 tingkat Jemaat Imanuel Kuatnana pada hari selasa, 17 November 2020.
Menyikapi peristiwa ini, maka anggota Komisi IV DPRD TTS, Marliana Lakapu mendesak pemerintah daerah untuk secepat mungkin menggelar operasi pasar karena sebentar lagi kita sudah akan ada pada bulan Desember, yang mana frekuensi belanja mayoritas masyarakat TTS akan meningkat karena perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Hal ini diungkapkan oleh politisi asal Partai PERINDO, Marliana Lakapu, di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Timor Tengah Selatan dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TTS Tahun Anggaran 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengenai keracunan makanan yang terjadi di desa Tetaf kemarin, mungkin tidak banyak yang memberi perhatian terhadap kejadian ini. Tapi perlu kita ingat bahwa kejadian keracunan makanan yang terjadi kemarin itu melibatkan 180 orang dan lebih banyak anak-anak.”
“Oleh karena itu, kita mendesak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan, BP POM, PERINDOKOP dan instansi terkait lainnya agar melakukan operasi pasar secepat mungkin mengingat beberapa minggu ke depan kita akan mengakhiri bulan November dan masuk pada bulan Desember yang mana tingkat belanja masyarakat akan semakin tinggi karena hari raya Natal dan tahun baru.”
Lakapu juga berharap agar Pemerintah Daerah menaruh perhatian serius dan khusus terhadap keracunan makanan yang sering di alami oleh warga TTS agar peristiwa ini tidak kembali berulang karena angka kasusnya tidak sedikit.
“Pemerintah Daerah harus menaruh perhatian serius pada kasus ini. Fokus kita tidak hanya pada tenaga honorer saja, tapi kejadian kemarin di Tetaf harus mendapat perhatian serius karena korbannya cukup banyak dan di dominasi oleh anak-anak. Penyebab keracunan tersebut disinyalir atau di duga berasal dari makanan yang menunya terdiri dari mie, daging ayam dan makanan lainnya.”
Lanjutnya, “Kita juga menekankana agar makanan-makanan yang sudah mendekati masa expaied itu tidak usah diperdagangkan lagi karena masih banyak distributor yang menjual makanan dengan jangka waktu expaied sangat dekat. Semoga kejadian ini mendapat perhatian serius oleh Pemerintah Daerah agar kejadian keracunan ini tidak terjadi lagi”. Tutup Putri Alamarhum Thomas Lakapu ini. (Tim)