Home / TTS

Polres TTS Segera Tindak Lanjuti Laporan Mantan Wakil Gubernur NTT

- Redaksi

Selasa, 31 Mei 2022 - 12:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 4 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SoE, Salamtimor.com – Kasus dugaan penyampaian berita bohong (hoax) dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum ASN Pemkab TTS, Maksi Angket terhadap mantan Wakil Gubernur NTT, Drs. Benny A. Litelnoni, SH, MH, M.Si siap ditindaklanjuti oleh pihak Polres TTS.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Timor Tengah Selatan melalui Kasat Reskrim, Iptu Helmy Wildan saat dikonfirmasi oleh media ini terkait perkembangan kasus tersebut.

“Laporannya baru kemarin. Nanti segera kita tindaklanjuti ya”. tulis Helmy melalui pesan WhatsApp yang diterima oleh wartawan media ini pada Selasa, 31/05/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Maksi Angket selaku terlapor saat dihubungi oleh media ini melalui pesan WhatsApp tidak membalas walaupun telah membaca chat yang dikirim oleh wartawan. Maksi terkesan bungkam.

Sebagaimana diketahui bahwa Maksi Angket dilaporkan oleh mantan orang nomor 2 di NTT ini akibat diduga menyampaikan berita bohong (hoax) sebagaimana isi rekaman suara yang tersebar.

Dalam isi rekaman suara tersebut (diduga suara Maksi Angket), menuduh Benny Litelnoni turut serta mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) partai Demokrat di Deli Serdang pada beberapa waktu lalu dengan merekrut PAC (Pimpinan Anak Cabang) partai Demokrat tingkat Kecamatan, dan rumahnya sering digunakan untuk pertemuan bersama beberapa pengurus DPC partai Demokrat yang disebutkan dalam rekaman tersebut.

Akibat berita bohong (hoax) yang diduga disampaikan oleh Maksi berdasarkan rekaman suara yang tersebar melalui media WhatsApp, maka Benny Litelnoni merasa dirugikan dan difitnah baik secara pribadi maupun organisasi sebagai kader partai Demokrat.

Untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, maka Benny Litelnoni bersama para kuasa hukumnya memilih menempuh upaya hukum. Langkah hukum ini diambil setelah Maksi tidak menepati janji dan enggan untuk bertemu mantan Wakil Bupati TTS periode 2009-2013 ini agar mengklarifikasi informasi hoax tersebut walaupun sudah dihubungi.

Penulis: Wulan Fallo

Berita Terkait

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana
Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno
Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana
Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP
Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal
Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih
Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC
Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA