SoE, SALAMTIMOR.COM — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Timor Tengah Selatan, Edison Sipa, memberikan tanggapan terkait kebijakan dari Kepala SDN Aen’Ut , Veronika Sanam.
Ditemui wartawan, Sipa menyampaikan bahwa, “langkah yang di ambil Kepala SDN Aen”Ut merupakan langkah paling bijak. Sebab Kepala SDN Aen’ut masih memberikan kesempatan untuk ketiga guru honorer itu mencari sekolah baru. Teman-teman guru yang berstatus Honorer yakni Mehilina Tekliu, S.Pd, Yoris Taneo, S.Pd, Massyon Sabat, A.Ma diberi waktu untuk mencari sekolah lain, sebab mereka tidak bisa mendapatkan kesempatan untuk mengajar karena kuota guru sudah lebih dari cukup. Ini merupakan kebijakan paling benar. Idealnya untuk guru SD berjumlah 6 orang guru kelas, 1 orang guru PJOK, dan guru agama disesuaikan dengan kebutuhan di sekolah.” Ungkap Sipa.
Sebelumnya, jumlah guru di SDN Aen’ut sebanyak 10. Jumlah tersebut sudah termasuk Kepala Sekolah. Untuk guru PNS ada 3 orang dan honorer 7 orang. Dengan penambahan 3 guru PNS baru, maka total guru ada 13 orang, sehingga sudah melebihi batas ideal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sipa menegaskan bahwa, “perekrutan guru honorer merupakan wewenang Kepala Sekolah melihat pada kebutuhan tenaga guru di sekolah. Sehingga pengangkatan dan pemberhentian guru honorer berdasarkan SK Kepala Sekolah. Persoalan keresahannya (Kepala Sekolah) sudah ada penambahan guru PNS yang akan mengajar, nah sisanya ini nanti tiap hari bikin apa?”, kata Sipa.
Kondisi tersebut yang kemudian memaksa Kepala SDN Aen’ut untuk mengambil kebijakan memberikan kesempatan kepada 3 orang guru honorer lainnya untuk mencari sekolah baru. Pasalnya, sekolah itu sudah kelebihan tenaga guru, sementara total siswanya dari kelas 1 sampai kelas 6 hanya 49 orang. Munculnya pernyataan yang menyudutkan Kepala SDN Aen’ut, Feronika Sanam, merupakan bentuk kekecewaan dari para guru honorer lantaran tidak diberikan kesempatan mengajar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pun siap untuk membantu dalam proses mutasi Dapodik, setelah ketiga guru mendapatkan sekolah baru. Kendati demikian, Sipa meminta kepada ketiga guru honorer tersebut untuk memahami kondisi yang ada saat ini, sebab jika dipertahankan maka mereka tidak akan mendapatkan jam mengajar.
“Saya minta pemahaman baik dari ketiga orang guru ini, karena penambahan 3 orang guru PNS ini maka tidak ada lagi jam mengajar bagi mereka. Dan PNS ini tidak bisa kita kurangi jam mengajarnya.” Tutup Sipa.
Veronika Sanam, Kepala Sekolah SDN Aen’Ut saat di wawancarai media Salamtimor.com, 08/02 menyampaikan bahwa tidak ada pemberhentian sepihak. Yang ada adalah memberikan kesempatan mereka mencari sekolah lain karena kouta sudah penuh. Pihaknya juga merasa dirugikan dengan pernyataan para pihak (guru honorer yang merasa diberhentikan) lewat media social.
Terhadap ini maka pihaknya masih berembuk untuk menempuh jalur hukum. Tapi apabila ada itikad baik dari para pihak untuk meminta maaf, maka akan dipertimbangkan untuk tidak diproses secara hukum.
Penulis: Inyo Faot