Polres TTS Amankan Dua Pelaku Pengeroyok Warga Mnelalete

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 24 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres TTS Rabu, (7/10/2020) sekitar pukul 17.00 wita bertempat di nunsena, RT/ RW 007/001, Desa Mnelalete, Kec. Amanuban barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yangg di lakukan oleh tersangka AK,  tersangka AW dan tersangka RT terhadap korban ADB.

Polres TTS Rabu, (7/10/2020) sekitar pukul 17.00 wita bertempat di nunsena, RT/ RW 007/001, Desa Mnelalete, Kec. Amanuban barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yangg di lakukan oleh tersangka AK, tersangka AW dan tersangka RT terhadap korban ADB.

 

Soe,SALAMTIMOR.COM—Rabu (07/10/2020) Sekira pukul 18.30 wita, Kanit Buser Polre TTS mendapat informasi dari Kaur Desa Haumenbaki Toni  Fai  telah terjadi kasus penganiayaan di Desa Mnelalete dengan menggunakan benda tajam dan saat ini korban dalam keadaan luka robek pada tangan kanan.

Setelah itu Kanit buser bersama anggota buser di pimpin langsung oleh Kasat reskrim Polres TTS, langsung menuju ke TKP.  Di Desa  Mnelalete ,Rt/Rw 007/001,  Kecamatan  Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan  tepatnya di pertigaan Nunsena depan rumah korban  A R D, warga  Desa Mnelalete ,Rt/Rw 007/001, Kecamatan  Amanuban Barat, Kabupaten TTS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

sementara pelaku penganiayaan sebanyak tiga orang masing-masing, AK (21), RT (20), AW (20) ketiga orang  tersebut warga Desa Mnelate

Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi salamtimor.com, melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera, Senin (12/10/2020) membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku Penganiayaan  ADB Warga Desa Mnelalete

Kasat reskrim menyebutkan  kejadian  Rabu, (7/10/2020) sekitar pukul 17.00 wita bertempat di nunsena, RT/ RW 007/001, Desa Mnelalete, Kec. Amanuban barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yangg di lakukan oleh tersangka AK,  tersangka AW dan tersangka RT terhadap korban ADB.

Pada saat itu para tersangka mengejar AL sambil membawah sebilah pisau namun Sdr. AL melarikan diri sehingga tersangka Sdr. LK, tersangka Sdr. AL dan tersangka RT menghampiri korban ADB yang sedang berdiri di pertigaan nunsena dan langsung melakukan penganiayaan terhadap diri korban dengan cara,  tersangka L K menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau sedangkan Tersangka AW dan tersangka RT memukul korban dengan menggunakan tangan sehingga korban ADB mengalami luka robek pada bagian lengan kanan atas, dan siku kanan bagian dalam.

Setelah itu para tersangka melarikan diri sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit oleh keluarga korban.

Setibanya Tim Buser yang dipimpin oleh kasat reskrim Polres TTS, langsung menyisir sekitar tempat kejadian perkara dan berhasilkan mengamankan dua  orang tersangka atas nama AW dan RT. Setelah itu kedua tersangka langsung diamankan di Polres TTS untuk proses lebih lanjut sedangkan tersangka AK menyerahkan diri di Polres TTS di dampingi keluarga. (*Tim)

Berita Terkait

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana
Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno
Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana
Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP
Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal
Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih
Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC
Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA