Hari Lahir Pancasila Perlu Dimaknai Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

- Redaksi

Selasa, 1 Juni 2021 - 12:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SALAMTIMOR.COM — Setiap tanggal 1 Juni segenap bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote memperingati Hari Lahir Pancasila.

Kepada media pada Senin, 31 Mei 2021; Gabriel Goa, Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) menyatakan, hari lahir Pancasila 1 Juni ini, perlu dimaknai dalam upaya pemberantasan korupsi dan kondisi ini harus menjadi perhatian semua anak bangsa, karena korupsi sangat menyalahi prinsip dasar Pancasila sebagai falsafah (ideologi) negara.

Peringatan hari lahir Pancasila pada tahun 2021, kata Gabriel, tentu sebagai momentum membangkitkan kembali guna menghayati serta mengamalkan sila-sila dari Pancasila. “Semua pihak terutama pejabat negara (eksekutif dan legislatif) maupun swasta harus sama-sama bersepakat bahwa hunus bilah pedang anti korupsi mampu melesak cepat, tertuju menusuk dan mematikan detak jantung laten korupsi,” ujar Penggiat Anti Korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gabriel Goa mengatakan,  jika ada yang berani korupsi, maka sama saja berani mengkhianati nilai-nilai dari setiap butir dari yang ada di dalam Pancasila. “Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki esensi agar kita takut, terhindar dari niat dan godaan untuk berperilaku koruptif, karena yakin setiap derap langkah, perilaku dan perbuatan kita di dunia fana ini diketahui oleh Tuhan Yang Maha Esa (YME),” terangnya sembari menegaskan bahwa sila pertama Pancasila  harus konkret serta mampu menjaga pribadi untuk tidak berperilaku koruptif karena takut akan dosa.

Dengan demikian, lanjut Gabriel, akan menjadikan kita manusia yang adil dan beradab, sesuai sila kedua Pancasila. Semangat dan implementasi esensi sila pertama dan kedua, kata dia, dapat menjadi tujuan sila ketiga, Persatuan Indonesia, dalam mengentaskan budaya korupsi yang telah berakar urat di negeri ini.

Bahkan, tegas Gabriel, tentunya perang melawan laten korupsi ini, harus dipimpin dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana esensi dari sila ke empat Pancasila.

Ia meyakini bahwa sirnanya korupsi di Indonesia, tentunya menjadi harapan, impian dan cita-cita kita bersama demi keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, yang termaktub dalam sila kelima Pancasila.

Gabriel Goa berharap, bangsa Indonesia jangan hanya memperingati hari lahirnya Pancasila, dengan peringatan tahunan seperti tahun-tahun sebelumnya, apalagi dengan hingar bingar perayaan di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang mampu melumpuhkan negeri ini baik aspek ekonomi, kemanusian dan kesehatan.

Hal paling penting, tambah Gabriel, esensi dan nilai-nilai dari kelima butir Pancasila yang menjadi satu kesatuan utuh dan saling mengikat serta memiliki makna yang seharusnya menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara.

Maka, dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila 1 Juni 2021 ini, Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) menyatakan sikap :

Pertama, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terhadap uang negara merupakan perbuatan kejahatan serta mengkhianati Pancasila.

Kedua, mendesak KPK RI agar serius dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Ketiga, mendesak Kejagung RI agar cepat dan tepat dalam menuntaskan skandal-skandal korupsi yang sedang ditangani dan serta melakukan koordinasi kepada kejaksaan tinggi (Kejati) se-tanah air untuk serius dalam menangani kasus-kasus korupsi di daerah.

Keempat, mendesak aparat kepolisian (Polri) agar mendukung total upaya pemberantasan korupsi oleh Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo serta serius melakukan koordinasi terhadap kepolisian daerah (Polda) sebagai bentuk keseriusan dalam penyelesaian kasus-kasus korupsi di daerah.

Kelima, mendesak Komisi III DPR RI agar memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kasus hukum (korupsi) baik yang ditangani oleh KPK, Polri, Kejagung dan serta segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPK, Kejagung dan Polri sebagai evaluasi dan pertanggungjawaban bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Keenam, mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers agar terus mengawal dan menyatakan perang terbuka melawan korupsi di negeri pertiwi.. (**Tim)

Artikel ini tayang juga pada media online www.gardaindonesia.id

Berita Terkait

Pj. Gubernur NTT Bersama 3 Bupati dari NTT Raih Penghargaan IGA 2023
Sudah Eksis 6 Tahun, IMO-Indonesia Miliki 338 Anggota di Seluruh Nusantara
Ayodhia Kalake Dilantik Mendagri Sebagai Penjabat Gubernur NTT
Peringati HUT PERADIN ke-59, Firman Wijaya: Tegakkan Hukum dan Keadilan
Hingga Agustus 2023, KPK Tangkap 107 Orang Tersangka Korupsi
Ketua KPK Dorong Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik
Firli Bahuri: Putusan MK Soal Masa Jabatan 5 Tahun Pimpinan KPK, Sebuah Keharusan
Mahkamah Konstitusi Segera Putuskan Nasib Sistem Pemilu 2024

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA