Firli Bahuri: Putusan MK Soal Masa Jabatan 5 Tahun Pimpinan KPK, Sebuah Keharusan

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 5 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Salamtimor.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut masa jabatan pimpinan KPK yang diputus Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi lima tahun sejatinya merupakan sebuah keharusan.

“Hal itu untuk mengintegrasikan pemberantasan korupsi dalam kerja rumpun eksekutif,” katanya kepada media, Sabtu (17/6).

Dia menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh Nurul Ghufron salah satu pimpinan KPK sebenarnya bukan dalam rangka menambah 1 tahun masa jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan revisi undang undang KPK nomor 30 tahun 2002 yang telah diubah menjadi undang undang nomor 19 tahun 2019. Sehingga, kata dia, substansi dari keputusan mahkamah Konsitusi adalah integrasi kerja pemberantasan korupsi dalam Rumpun kerja lembaga eksekutif.

“Untuk menciptakan orkestra pemberantasan korupsi yang lebih masif dan efektif, baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban,” ujarnya.

“Keputusan ini juga menemukan momentumnya dengan jadwal terbesar dalam cabang kekuasaan eksekutif yaitu pemilihan presiden tahun 2024. Ini memungkinkan KPK ke depan akan semakin memperkuat fungsi koordinasi supervisi dan pencegahan serta penindakan sebagaimana yang diamanatkan oleh undang undang,” tambahnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Putusan MK mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan Undang-undang (UU). Hakim yang memutuskan sangat memahami perkara yang diputuskannya, Ius Curia Novit dan putusan hakim harus dianggap benar Res Judicata Pro veriatate habeteur. Putusan MK sesuai amarnya pada prinsipnya langsung berlaku.

“Pada ranah sebagai pelaksana undang-undang, kami fokus menyelesaikan tugas selaku Ketua KPK bersama pimpinan KPK lainnya. Kami pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses kerja yang cacat hukum sebagai legacy,” cetusnya.

Jika kenyataannya masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun, berdasarkan putusan MK beberapa waktu lalu. Disebutnya, aparat negara dan penegak hukum hanya memiliki sikap tegak lurus, yaitu memandang sumber hukum sebagai panglima.

Ia mengatakan, apabila melalui putusan MK tentang waktu masa pengabdian diatur dan ditetapkan hingga 2024, maka amanah tersebut wajib dilaksanakan.

“Pada prinsipnya, kami tetap berkomitmen untuk bekerja membersihkan negeri ini dari praktik korupsi. Dengan bertambahnya waktu masa pengabdian, KPK membutuhkan kerjasama seluruh elemen untuk terus memperkuat upaya-upaya pemberantasan korupsi terutama jelang tahun Pemilihan Umum. KPK berharap semua persiapan menjelang pesta demokrasi besar-besaran tersebut, disambut dengan tabur prestasi bukan bertabur korupsi,” tandasnya.

Menurut Firli, tahun 2024 adalah tahun yang memiliki nilai strategis bagi Indonesia, Indonesia harus menunjukkan identitas dan integritas kebangsaannya. Indonesia mampu melepaskan diri dari jeratan dan godaan korupsi.

“Kita akan mengajak segenap anak bangsa untuk mengawal demokrasi tanpa korupsi. Kedaulatan ada ditangan rakyat dan untuk itu Suara rakyat tidak boleh diperjual belikan. Vox populi, vox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan,” sebutnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memburu dan menangkap para pelaku korupsi. Kami pastikan bahwa KPK tidak akan pandang bulu, siapapun yang melakukan korupsi akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK,” sambungnya.

Independensi, menurut dia, sebagaimana diatur dalam UU No. 19 tahun 2019 bahwa KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. Komitmen kami jelas akan menjaga teguh indepedensi KPK, secara mutlak.

“Kami berharap dukungan seluruh masyarakat indonesia. Mohon doa semoga kami diberikan kesehatan dan kekuatan serta keselamatan untuk menjalankan tugas sampai 20 Desember 2024. Semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada kita semua,” imbuhnya.

“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia bersama KPK memberantas korupsi. Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan segenap anak bangsa dan rekan-rekan media yang selalu membersamai KPK selama ini dan berharap terus mendukung kami. Mari, Bersatu Berantas Korupsi, Mengabdi untuk Negeri Membersihkan NKRI dari Korupsi,” kata dia lagi. (**)

Berita Terkait

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi
Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV
Pj. Gubernur NTT Bersama 3 Bupati dari NTT Raih Penghargaan IGA 2023
Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi
Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap
IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor
Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah
Diprediksi Bertahan Hingga Februari 2024, BMKG Ungkap Dampak El Nino

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA