Samsat Rote Ndao Optimis Capai Target Penerimaan 2020

BA’A, SALAMTIMOR.COM–Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD ) Samsat Kabupaten Rote Ndao, optimis tahun 2020 akan mencapai target penerimaan yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama (BBN). Pasalnya saat ini memasuki awal Triwulan Empat (IV) Oktober 2020,dari target yang dipatok Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Rp. 8,642 Miliar lebih,sudah mencapai Rp. 6.187 Miliar lebih atau sudah mencapai 73,31 Persen.

Pernyataan tersebut disampaikan kepala UPTD Pendapatan dan Aset Daerah Wilayah Kabupaten Rote Ndao, Noldy Sanam,SE saat ditemui media ini di kantornya, Kamis 15 Oktober 2020. Dia mengatakan, pihaknya sangat optimis mencapai target penerimaan yang telah ditentukan, pasalnya, saat ini samsat tidak hanya menunggu wajib pajak mendatangi samsat tetapi pihaknya menerapkan sistem jemput bola.

“Kami himpun semua data, kemudian bagi per Desa/Kelurahan, lalu petugas kami akan mendatangi wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibanya ke keluarahan dan desa”, jelas Noldy. Jika belum berhasil, lanjut Noldy, pihaknya akan bersurat secara resmi ke kelurahan untuk meminta bantuan.

Selain itu, pihaknya juga menggenjot penerimaan pajak dengan bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan operasi gabungan.

“Jadwalnya kami siapkan sambil berkoodinasi dengan Satlantas, biasanya sore hari”, terang Noldy. Dengan diterapkannya strategi jemput bola, menurutnya, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor meningkat tajam. Namun tidak bisa dipungkiri, masih ditemui berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Dia mencontohkan, pemilik kendaraan di kabupaten Rote Ndao yang sudah menjual kendaraan motor tetapi belum balik nama dan barang sudah berpindah tangan ke daerah lain, namun masih terdata. “Ini salah satu kendala kami”, tandas Noldy.

Lebih lanjut kata Noldy, kebanyakan masyarakat membeli kendaraan bermotor disertai pengurusan surat kendaraan bermotor di Kabupaten Rote Ndao. Namun, menurut dia, setelah pengurusan kendaraan tersebut digunakan di luar Kabupaten Rote Ndao. “Tahun 2020 target Rp.8.462 Milliar lebih , capaian kami Rp.6.187 Milliar lebih, ditriwulan ke-4 ini. Saya yakin tahun ini akan mencapai target, walau saat ini adanya pendemi covid-19”, tegas Noldy.

Diakhir perbincangan dengan media ini Noldy, berterima kasih kepada wajib pajak diwilayah Kabupaten Rote Ndao yang telah dengan sadar membayar pajak. Salah satunya ialah SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang tercantum di lembar STNK. SWDKLLJ sendiri adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan digunakan untuk memberikan perlindungan/jaminan bagi pihak ketiga yang mengalami kecelakaan akibat pengguna kendaraan bermotor tersebut.

Dijelaskannya, hal inilah yang menjadi dasar bagi setiap pemilik kendaraan wajib membayar pajak kendaraan mereka. Sebab, jika kendaraan bermotor tak bayar pajak dan terjadi kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga (korban), maka Asuransi tak bisa memberikan santunan ke mereka yang menjadi korban kecelakaan kata Noldy Mengajak. (Sumber: metrotimor.com)

Pos terkait