Wakil Ketua DPR-RI, Azis Syamsuddin Ditetapkan KPK Menjadi Tersangka

- Redaksi

Kamis, 23 September 2021 - 09:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 34 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR-RI asal Partai Golkar

Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR-RI asal Partai Golkar

JAKARTA, SALAMTIMOR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR-RI asal Partai Golkar, Azis Syamsudin sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara Lampung Tengah. Azis bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Jumat (24/9/2021) besok.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya bakal memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dengan perkara tersebut. “Tentu penyidik menyampaikan panggilan krn kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” ujar Firli kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Nama Azis muncul dalam surat dakwan mantan penyidik KPK, AKP Stapanus Pobin Pattuju. Dalam dakwan itu Azis memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu ke Stapanus Pobin Pattuju dalam perkara suap yang menyerat Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azis disebut memberikan uang itu bersama dengan mantan ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado. (Sumber: Sindonews)

Berita Terkait

Pj. Gubernur NTT Bersama 3 Bupati dari NTT Raih Penghargaan IGA 2023
Sudah Eksis 6 Tahun, IMO-Indonesia Miliki 338 Anggota di Seluruh Nusantara
Ayodhia Kalake Dilantik Mendagri Sebagai Penjabat Gubernur NTT
Peringati HUT PERADIN ke-59, Firman Wijaya: Tegakkan Hukum dan Keadilan
Hingga Agustus 2023, KPK Tangkap 107 Orang Tersangka Korupsi
Ketua KPK Dorong Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik
Firli Bahuri: Putusan MK Soal Masa Jabatan 5 Tahun Pimpinan KPK, Sebuah Keharusan
Mahkamah Konstitusi Segera Putuskan Nasib Sistem Pemilu 2024

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:36 WITA

IDRIP NTT Gelar Rakor Triwulan I Tahun 2024 Tingkat Provinsi

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:12 WITA

Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:40 WITA

Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap

Kamis, 23 November 2023 - 20:32 WITA

IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Senin, 30 Oktober 2023 - 00:11 WITA

Peringati Bulan Bahasa 2023, UCB Gandeng UNDANA Kupang Gelar Seminar International Linguistik Terapan

Sabtu, 23 September 2023 - 10:47 WITA

Kembalikan Jam Sekolah Menjadi Pukul 07.00 Wita, Pj Gubernur NTT Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di SMA Negeri 1 Kupang

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA