Jakarta – KPU RI resmi menetapkan 17 partai politik yang lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024.
“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.
Untuk diketahui, dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi, hanya 9 parpol dilakukan verifikasi faktual. Pada saat rapat pleno, dari 18 partai, hanya Partai Ummat yang tidak lolos verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut) lantaran tidak memenuhi syarat.
Atas alasan itu lah, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Berikut daftar nama 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024: Tidak ada nama Partai Ummat
1. PDI Perjuangan
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Perindo
4. Partai NasDem
5. Partai Bulan Bintang (PBB)
6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
7. Partai Garuda
8. Partai Demokrat
9. Partai Gelora
10. Partai Hanura
11. Partai Gerindra
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
14. Partai Amanat Nasional (PAN)
15. Partai Golkar
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Buruh
Artikel ini tayang di detiknews dengan judul “Resmi! 17 Parpol Dinyatakan Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024” selengkapnya https://news.detik.com/pemilu/d-6461555/resmi-17-parpol-dinyatakan-lolos-jadi-peserta-pemilu-2024