Keluarga Sesalkan Aksi Tos-Tosan Randy dan Pengacaranya

- Redaksi

Senin, 20 Juni 2022 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Kupang, Salamtimor.com — Sidang kasus pembunuhan Astrid dan Lael kembali dilanjutkan hari ini (Senin, 20/6/22) di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Randi Badjideh dan keterangan saksi psikologi.

Dalam persidangan hari ini, hampir terjadi keributan yang melibatkan keluarga korban dan pengacara terdakwa. Keributan ini dipicu oleh ketersinggungan keluarga korban atas aksi tos-tosan antara terdakwa dan pengacaranya seusai sidang pada tanggal 15 Juni 2022 lalu.

Salah satu keluarga korban saat dimintai keterangan oleh pers mengatakan bahwa, “aksi saling tos tosan yang dilakukan Randy dan pengacaranya sungguh tidak memikirkan dampak psikologis keluarga korban, bahkan tidak memikirkan perasaan kami sebagai kelurga korban. Kami minta kepada aparat penegak hukum agar menegur pengacara Randy,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Jackson Manafe, kakak korban (Astrid) mengatakan sangat menyesali apa yang dilakukan pengacara Randy bahwa, “pengacara Randy (Beny Taopan) harusnya berbicara hak terdakwa, bukan menyepelakan kami (keluarga),” sesal Jackson.

Penulis: Ot Seo

Berita Terkait

Minimalisir Kenderaan Tanpa Pajak, Pemprov NTT Luncurkan Razia Tilang Samsat
LPPM Undana Bekerjasama Dengan GMIT Sion Oepura Gelar Sosialisasi Human Trafficking dan Pelatihan Aksesoris Dari Tenun
Gubernur VBL Lantik Fahrensy Funay Jadi Penjabat Walikota Kupang
Kadis DLHK Akui Taman-Taman di Kota Kupang Perlu Perawatan
Gandeng dr. Christian Widodo, Komunitas Wartawan NKRI NTT Gelar Pengobatan Gratis
Peringati HUT Ke-24, Purnawirawan Polri Daerah NTT Cabang Kota Kupang Gelar Anjangsana, Tabur Bunga, dan Upacara
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang Gelar Sosialisasi Program JKN
Berdiri Sejak 2009, Kantor Bahasa Provinsi NTT Hingga Kini Belum Miliki Gedung

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA