SMSI NTT Sorot Pentingnya Dunia Publikasi dan Legalitas Media Bagi Kemitraan

- Redaksi

Rabu, 4 Januari 2023 - 08:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 7 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Salamtimor.com — Ketua SMSI NTT Beni Jahang menjelaskan pentingnya publikasi bagi organisasi ataupun mitra dengan pihak lain di era Revolusi Industri 4.0 dewasa ini.

Hal ini terungkap dalam rapat awal tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Media Siber Indonesia Provinsi NTT pada Rabu 04 Januari 2023 di Sekber SMSI NTT yang dihadiri oleh Beni Jahang (Ketua SMSI NTT), Yoseph Bataona (Sekretaris SMSI NTT), Maria Yusfina Kuma (Bendahara SMSI NTT ), Robert Enok (Wakil Sekretaris), Yosy Bataona dan Roby Fahik (Bidang Literasi Media), Sam Dominggo (Bendahara SMSI NTT), Petrus Bere (Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi), dan Hendrik Missa (Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Publikasi bagi organisasi ataupun pihak yang bermitra merupakan hal yang sangat penting untuk memperoleh citra baik dari pihak lain. Karena publikasi telah menjadi wadah sebuah organisasi/mitra agar terlihat eksis di mata masyarakat,” ujar Beni Jahang

Dalam program terobosan untuk memperluas jaringan usaha, guna mendapatkan berbagai manfaat yang saling mendukung untuk kepentingannya masing-masing di kedua belah pihak yang telah melakukan kerjasama khususnya saling memberi penguatan melalui publikasi di berbagai media bagi perkembangan organisasi maupun kemitraan dengan pihak lain.

“Menjalin kerjasama kemitraan yang mana untuk memperluas jaringan usaha guna mendapatkan berbagai manfaat yang saling mendukung dan menguntungkan dalam penguatan publikasi di berbagai sector”, ujarnya..

Sebagaimana fenomena baru dalam ruang digital yang cukup menarik di awal tahun 2022 kemarin ialah “no viral, no justice” masyarakat berpandangan bahwa tidak ada keadilan jika tidak viral. Suatu laporan tindak pidana yang sudah viral pasti cepat diproses oleh pihak penegak hukum.

Dijelaskan Beni Jahang, memang ada prinsip dalam dunia kemitraan adalah azas manfaat bersama, dalam hal ini organisasi atau kelembagaan yang telah menjalin kemitraan yang telah memperoleh manfaat yang terjalin dengan harapan saling berkontribusi terhadap masing-masing pihak di dalam kegiatan atau pekerjaan yang diharapkan akan menjadi lebih efektif dan efisien karena dilakukan secara bersamaan dan bijaksana.

Lebih lanjut Beni Jahang menekankan untuk menjalin kerjama di dunia publikasi khususnya melibatkan media online yang utama adalah legalitas media sesuai dengan Undang-undang Pers dan peraturan Dewan Pers tentang standar perusahan pers.

“Untuk bermitra dalam dunia publikasi sebaiknya pihak terkait seperti pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan, pengadilan maupun perbankan dan Organisasi lainnya penting memperhatikan legalitas media online yang hendak bermitra”, tandas Beni

Dirinya menyebutkan sesuai ketentuan undang-undang pers dan peraturan dewan pers tentang standar organisasi pers maka media online disebut legal apabila bernaung dibawah Perusahan Perserohan Terbatas (PT). Sedangkan media-media yang bernaung di bawah CV atau PT. Perserohan Perseorangan adalah media Abal-abal.

“Sejak dulu yang namanya CV ataupun sekarang ada PT Perserohan Perseorangan adalah bukan perusahan pers. Jadi tidak dibenarkan pemerintah daerah maupun instansi pemerintah pun swasta lainya menerima kerja sama dengan media online yang diterbitkan oleh CV atau PT. Perserohan Perseorangan”, tegas Beni Jahang (Josse)

Berita Terkait

Minimalisir Kenderaan Tanpa Pajak, Pemprov NTT Luncurkan Razia Tilang Samsat
LPPM Undana Bekerjasama Dengan GMIT Sion Oepura Gelar Sosialisasi Human Trafficking dan Pelatihan Aksesoris Dari Tenun
Gubernur VBL Lantik Fahrensy Funay Jadi Penjabat Walikota Kupang
Kadis DLHK Akui Taman-Taman di Kota Kupang Perlu Perawatan
Gandeng dr. Christian Widodo, Komunitas Wartawan NKRI NTT Gelar Pengobatan Gratis
Peringati HUT Ke-24, Purnawirawan Polri Daerah NTT Cabang Kota Kupang Gelar Anjangsana, Tabur Bunga, dan Upacara
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang Gelar Sosialisasi Program JKN
Berdiri Sejak 2009, Kantor Bahasa Provinsi NTT Hingga Kini Belum Miliki Gedung

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA