Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap, Pendukungnya Ricuh

- Redaksi

Selasa, 10 Januari 2023 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 20 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua, Lukas Enembe saat di bawa KPK menuju Jakarta

Gubernur Papua, Lukas Enembe saat di bawa KPK menuju Jakarta

Jayapura, Salamtimor.com — Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap hari ini. Kabar penangkapan Lukas Enembe turut dibenarkan Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri.

“Iya (diamankan),” ujar Irjen Mathius D. Fakhiri saat dihubungi pada Selasa (10/1/2023).

Informasi yang dihimpun, Lukas Enembe dibawa ke Brimob Polda Papua, hari ini. Kendati demikian, Irjen Mathius belum mengonfirmasi lebih lanjut terkait penangkapan Lukas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Mathius mengatakan hal ini sebaiknya ditanyakan ke pihak KPK lebih lanjut. Pihak kepolisian hanya membantu.

“Nanti tanya saja ke KPK, kami hanya membantu saja. Silakan tanya ke KPK,” ujar Mathius.

Lukas Enembe Jadi Tersangka

Sebelumnya, Koordinator tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkapkan penetapan kliennya sebagai tersangka KPK. Dia menyebut kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.

Menurut keterangan Roy, Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka di KPK sejak 5 September 2022. Karean itu, Lukas Enembe dipanggil sebagai tersangka oleh KPK di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, pada Senin (12/9).

“Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September Bapak Gubernur sudah jadi tersangka, padahal Pak Gubernur sama sekali belum didengar keterangannya,” kata Roy kepada wartawan di Mako Brimob Polda Papua.

Namun, dia menyayangkan penetapan tersangka terhadap kiennya itu yang dinilai tidak profesional. Dia menjelaskan, KUHP menyatakan bahwa seseorang yang dijadikan tersangka harus ada dua alat bukti dan sudah diperiksa sesuai dengan keputusan MK Nomor 21 Tahun 2014.

“Kita menyayangkan sikap KPK yang tidak profesional seperti ini,” kata Roy.

Pendukung Enembe Ricuh

Kericuhan terjadi pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap proyek APBD.

Menyusul penangkapan Gubernur Papua oleh KPK,  pendukung Lukas Enembe bentrok dengan polisi di Jayapura.

Pendukung Enembe menggeruduk hingga depan Mako Brimob Kotaraja, dan menyerang polisi menggunakan batu.

Selama kericuhan berlangsung, terdengar bunyi tembakan dan lemparan gas air mata. (Red. STC)

Berita Terkait

Mudahkan Pengurusan Berkas Kenaikan Pangkat Hingga Pensiun ASN, Badan Kepegawaian Mimika Luncurkan Website Resmi
Kunjungi Food Estate Keerom, Jokowi Harap Bisa Penuhi Kebutuhan Jagung Nasional
Tingkatkan Kinerja, Delapan Orang Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Mimika Dievaluasi
Pemkab Mimika Selesaikan Ujian Seleksi Terhadap 163 CPPPK dan 365 CPNS
Plt. Bupati dan Sejumlah Pimpinan OPD Hadiri Natal Keluarga Besar TIROSSA Kabupaten Mimika
Kerukunan Haumeni Kabupaten Mimika, Gelar Natal Bersama dihadiri 400 Warga TTS
Sertijab Sekretaris DPRD Kabupaten Mimika, Ini Kata Ananias Faot
Sertijab Kepala Badan Kepegawaian dan PSDM Kabupaten Mimika, Ini Pesan Pejabat Baru dan Lama

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:46 WITA

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana

Jumat, 5 April 2024 - 20:46 WITA

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Sabtu, 3 Februari 2024 - 22:58 WITA

Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:03 WITA

Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:54 WITA

Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:21 WITA

Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:52 WITA

Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:53 WITA

Hadiri Hari Bhakti PU, Bupati TTS Tegaskan ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA