Miris! Seorang Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung

- Redaksi

Jumat, 30 Desember 2022 - 03:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 51 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TTS, Salamtimor.com — Kasus kekerasan seksual di kabupaten TTS seperti tak ada habisnya. Kali ini, ada dugaan seorang ayah berinisial LT (55) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yakni MT (17).

Pelaku dan korban merupakan warga Desa Kiubaat, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai curhatan MT (17) kepada ibunya pada satu minggu yang lalu, terungkap bahwa sang ayah LT (55) sudah menyetubuhinya secara berulang sejak bulan Oktober 2021 hingga terakhir tanggal 25 Desember 2022.

“Sudah dari tahun lalu LT melakukan hal ini pada saya dan selalu lakukan di saat kami berada di sawah, kalau tidak ikut LT ancam bunuh saya. Baru kemarin tanggal 25 Desember 2022 baru LT berhubungan dengan saya di rumah,” tutur korban.

“Setelah lakukan hal tersebut, LT ancam dan suruh saya agar jangan kasih tahu ke siapa-siapa. Kalau tidak dia bunuh saya,” kisah MT.

Atas pengakuan MT tersebut, maka ibu korban, Orance Neonane, langsung mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Timor Tengah Selatan pada Kamis, (29/12/2022) untuk melaporkan LT.

Sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor : STTLP/448/XII/2022/RES TTS, LT(55) dilaporkan dalam dugaan telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Diketahui media ini, LT adalah seorang ketua Persekutuan Doa di Desa Kiubaat, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor tengah Selatan. (***)

Berita Terkait

IPS gelar Kegiatan Membangun Budaya Literasi Sains, Numerasi, dan Bahasa Inggris Melalui Game Bagi Siswa SD di Desa Kesetnana
Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno
Syukuran Tahunan, IPPAT dan INI Berbagi Kasih Kepada Anak-Anak Stunting di Desa Kesetnana
Lantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati TTS: Kita Harus Pertahankan Opini WTP
Bupati TTS Hadiri Kegiatan Sosialisasi Transparansi PBJ Satuan Pendidikan dan Onboarding UMKM Lokal
Tanggap Terhadap Wilayah Terdampak Kekeringan, BPBD TTS Salurkan Air Bersih
Pemkab TTS Raih Predikat B Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Setelah Sepuluh Tahun Memperoleh Nilai CC
Kepsek SMPN Nefotes: YASPENSI Beri Warna Tersendiri Dalam Pendampingan Literasi

Berita Terkait

Jumat, 22 Desember 2023 - 01:30 WITA

Evaluasi Pelaksanaan Program, IDRIP Provinsi NTT Gelar Rakor Triwulan IV

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:12 WITA

Dibangun Sejak Tahun 2020 Dengan Anggaran Rp. 173 Miliar, SPAM Kali Dendeng Kupang Diresmikan Presiden Jokowi

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:40 WITA

Diresmikan Presiden Jokowi, RS dr. Ben Mboi Kupang Miliki Fasilitas Canggih dan Cukup Lengkap

Kamis, 23 November 2023 - 20:32 WITA

IDRIP Wilayah II NTT Bangun Ketangguhan Masyarakat Melalui Program DESTANA di Manggarai Barat dan Alor

Minggu, 19 November 2023 - 13:13 WITA

Kemenkes Terapkan Inovasi Wolbachia Atasi Penyakit Demam Berdarah

Rabu, 1 November 2023 - 07:19 WITA

IDRIP Provinsi NTT Kembali Gelar Rakor Triwulan III

Senin, 30 Oktober 2023 - 00:11 WITA

Peringati Bulan Bahasa 2023, UCB Gandeng UNDANA Kupang Gelar Seminar International Linguistik Terapan

Sabtu, 23 September 2023 - 10:47 WITA

Kembalikan Jam Sekolah Menjadi Pukul 07.00 Wita, Pj Gubernur NTT Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di SMA Negeri 1 Kupang

Berita Terbaru

TTS

Mahasiswa IPS Gelar Survey Pangan di Desa Bikekneno

Jumat, 5 Apr 2024 - 20:46 WITA